STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rights issue tampaknya masih menjadi salah satu pilihan utama bagi emiten untuk memperkuat modal. Terbukti, berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga 9 Agustus 2024, sebanyak 15 perusahaan telah melakukan rights issue. Dari aksi korporasi ini, perusahaan-perusahaan tersebut berhasil mengantongi dana segar sebesar Rp34,42 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa tren rights issue belum berhenti. “Masih terdapat 24 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI,” ujar Nyoman, di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Nyoman mengatakan, ke 24 perusahaan dalam pipeline BEI yang siap menyusul melakukan rights issue tersebut berasal dari berbagai sektor industri. Ini mencerminkan diversifikasi yang signifikan di pasar modal Indonesia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dalam pipeline tersebut, sektor Consumer Cyclicals menjadi yang terbanyak dengan 8 perusahaan atau 33,3%. Sektor Financials menyusul dengan 5 perusahaan atau 20,8%. Sektor Consumer Non-Cyclicals dan Energy masing-masing diwakili oleh 4 perusahaan atau 16,7%. Sementara itu, sektor Basic Materials dan Infrastructures masing-masing diwakili oleh 1 perusahaan atau 4,2%.
Seiring tingginya antusiasme perusahaan-perusahaan ini dalam melakukan rights issue, BEI diharapkan terus mengawal proses aksi korporasi ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi. Sehingga, investor merasa aman dan percaya diri untuk berinvestasi.
Di sisi lain, rights issue ini tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan modal perusahaan, tetapi juga memperkuat posisi emiten dalam persaingan bisnis yang semakin ketat. Emiten-emiten yang melakukan rights issue sejatinya bisa memanfaatkan dana tersebut untuk pertumbuhan yang lebih kuat dan berkelanjutan.