STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah tegas pemerintah terhadap pelanggaran di sektor perkebunan kelapa sawit. Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), ia mengungkap jutaan hektare lahan sawit bermasalah kini berhasil dikuasai kembali oleh negara.
Prabowo menyebut beberapa tahun lalu pemerintah menerima laporan adanya ribuan bahkan jutaan hektare perkebunan kelapa sawit yang menyalahi aturan. Ada yang beroperasi di hutan lindung, tidak melaporkan luas lahan, hingga mengabaikan panggilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk itu, kami terbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan,” ujarnya.
Berdasarkan data pemerintah, dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan dan belum seluruhnya diverifikasi, sudah ada 3,7 juta hektare yang terbukti melanggar. Dari jumlah itu, 3,1 juta hektare telah kembali dikuasai negara.
Prabowo juga mengungkap adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 18 tahun lalu, yang memerintahkan penyitaan sejumlah kebun kelapa sawit. Namun, saat itu tidak ada aparat penegak hukum yang menjalankannya.
“Saya tidak tahu kenapa. Tapi saya telah perintahkan dikuasai kembali oleh negara,” tegasnya.
Ia menyebut pengerahan pasukan TNI untuk mengawal tim di lapangan tidak bisa dihindari. Langkah itu diambil karena sering terjadi perlawanan dari pihak-pihak yang berusaha mempertahankan lahan secara ilegal.
“Berani-berani melawan pemerintah NKRI yang kita hadapi,” kata Prabowo.