Jumat, November 28, 2025
33.6 C
Jakarta

8 Saham Kena UMA, BEI Minta Investor Waspada dan Cek Ulang Rencana Trading

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan delapan saham masuk daftar Unusual Market Activity (UMA) pada akhir November 2025. Penetapan ini dilakukan karena muncul indikasi pola transaksi yang tidak wajar, baik dari sisi kenaikan harga maupun lonjakan volume.

Peringatan UMA disampaikan melalui keterbukaan informasi oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dikutip Kamis, 27 November 2025. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan investor di tengah peningkatan aktivitas pada delapan saham tersebut.

Saham yang masuk daftar UMA meliputi PT Perdana Gapura Prima Tbk (GPRA), PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), PT Mahkota Group Tbk (MGRO), PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL), PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO), PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX).

BEI menegaskan pengumuman UMA tidak otomatis menunjukkan pelanggaran peraturan pasar modal. Penetapan UMA menjadi langkah perlindungan awal agar investor lebih berhati-hati.

Dalam keterangannya, Yulianto menyampaikan informasi resmi terkait pola transaksi di GPRA. Ia menyebut adanya indikasi transaksi di luar kebiasaan dan menekankan pengumuman UMA tidak langsung mengarah pada pelanggaran aturan. Pernyataan serupa juga dirilis untuk KIJA, MGRO, PPGL, YELO, DNAR, MINA, dan IRSX. Seluruhnya mencatat pergerakan harga atau volume yang dianggap tidak biasa sehingga perlu pengawasan lebih lanjut.

BEI menyampaikan imbauan bagi investor untuk mencermati delapan saham tersebut. Investor diminta memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, melihat kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji ulang rencana corporate action yang belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan.

Beberapa saham memiliki riwayat pengawasan tambahan. IRSX misalnya, pernah terkena suspensi dan cooling down, selain UMA lain pada Juli dan Agustus 2025.

Informasi terakhir dari masing-masing emiten juga disertakan dalam pengumuman BEI. Mulai dari laporan bulanan registrasi pemegang efek sampai penjelasan volatilitas transaksi yang terjadi.

BEI memastikan proses pemantauan terus berjalan. Investor diminta tidak berspekulasi berlebihan di tengah pergerakan harga yang tidak wajar. UMA tetap menjadi instrumen penting untuk menjaga keteraturan perdagangan dan memberi peringatan dini bagi investor.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Murni Sadar (MTMH) Tambah Kredit Bank Mandiri Menjadi Rp120 Miliar, Intip Penggunaannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Murni Sadar Tbk (MTMH) melaporkan,...

Dikunjungi BP Batam, Puri Global (PURI) Tegaskan Komitmen Kembangkan Proyek Strategis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Puri Global Sukses Tbk (PURI)...

WIKA-PTPP Mau Merger, Ini Kata Bos Wika Gedung

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Kabar penggabungan atau merger dua raksasa...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru