Kamis, Oktober 9, 2025
30.9 C
Jakarta

Sah! Pulau Subur Menjadi Perusahaan Tercatat ke-70 di Bursa Efek Indonesia Tahun Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) resmi dicatatkan dan mulai diperdagangkan di Bursa efek Indonesia (BEI) pada Senin (9/10/2023). Emiten bidang perkebunan buah kelapa sawit tengah tersebut menjadi Perusahaan Tercatat ke-70 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2023.

PTPS telah merampungkan proses penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO sebanyak 450 juta saham pada 3-5 Oktober 2023. Jumlah tersebut sebesar 20,76% dari total saham PTPS setelah IPO saham dengan nominal Rp20 per unit.

Dengan harga penawaran Rp198 per uni, dari aksi korporasi ini, PTPS akan memperoleh tambahan modal Rp89,10 miliar.

Perseroan juga secara bersamaan menerbitkan sebanyak 225 juta waran seri I dengan harga pelaksanaan Rp218 per unit. Jika pemegang waran seri I melaksanakan haknya, PTPS nantinya akan mendapatkan tambahan modal sebesar Rp49,05 miliar.

Menurut manajemen PTPS, sebesar 50% dana IPO saham akan digunakan untuk pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 10 ton per jam. Sisanya 20% untuk pembelian tandan buah segar, pemeliharaan jalan, pembelian traktor dan peralatan produksi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan pernyataan efektif untuk IPO PTPS pada 29 September 2023.

Terkait kebijakan dividen, manajemen PTPS mengemukakan, setelah IPO saham, mulai tahun buku 2023 dan seterusnya, manajemen Perseroan bermaksud membayarkan dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 30% dari laba bersih tahun berjalan Perseroan.

“Besarnya pembagian dividen akan bergantung pada hasil kegiatan usaha dan arus kas Perseroan serta prospek usaha, kebutuhan modal kerja, belanja modal dan rencana investasi Perseroan di masa yang akan datang,” tulis manajemen PTPS.

Artikel Terkait

Sempat Disuspensi BEI karena Harga Melonjak, 7 Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka...

SBI Holdings Asal Jepang Jadi Pemegang Saham Baru Amar Bank

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Amar Indonesia Tbk...

Tegas! OJK Denda Miliaran ke 7 Pihak di Pasar Modal dan Cabut Izin Beberapa Perusahaan Efek

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru