STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Green Power Group Tbk (LABA) (sebelumnya bernama PT Ladangbaja Murni Tbk) mengungkapkan, pihaknya telah mendirikan dua anak perusahaan, masing-masing PT Green Power Battery (GPB) dan PT Sustainable Energy Development Trading (SEDT) pada 5 Juli 2024.
William Wong, Direktur Utama LABA dalam keterbukaan informasi ke BEI, Senin (15/7/2024) mengemukakan, modal dasar yakni Green Power Battery (GPB) sebesar Rp10 miliar, sedangkan modal disetor sebesar Rp10 miliar.
Menurut William, LABA menguasai 51% saham Green Power Battery (GPB) dan 49% dimiliki oleh PT Qingdao Treasure Electric Technology, Co Ltd. Adapun GPB berkedudukan di Bekasi, Jawa Barat dan menjalankan kegiatan usaha di bidang industri batu baterai dan peralatan pengontrol dan pendistribusian listrik.
Adapun PT Sustainable Energy Development Trading (SEDT) memiliki modal dasar Rp10 miliar dan modal disetor sebesar Rp10 miliar. Komposisi pemegang saham SEDT adalah LABA sebesar 99% dan PT Nev Stored Energy sebesar 1%. SEDT menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar suku cadang dan aksesoris mobil serta perdagangan besar suku cadang motor dan aksesoris.
“Pendirian 2 anak usaha (GPB dan SEDT) tersebut bertujuan untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan, dan merupakan rencana jangka panjang Perseroan,” tulis William dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI.
William menegaskan, pembentukan dua anak perusahaan (GPB dan SEDT) ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan dalam jangka panjang. (konrad)