Suntik Modal, Esta Indonesia Kuasai 99,99% Saham Tunas Esta Indonesia!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Esta Indonesia Tbk (NEST) meningkatkan modal disetor PT Tunas Esta Indonesia (TEI) sebesar Rp30 miliar,  menjadi Rp39,5  miliar, dari sebelumnya sebesar Rp9,5 miliar, pada 24 Oktober 2024.

Menurut Aulia Desy Deria, Sekretaris Perusahaan NEST, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/10/2024), penambahan modal itu dilakukan NEST dengan mengambil bagian atas seluruh saham baru yang diterbitkan oleh TEI sebanyak 30 juta lembar senilai Rp30 miliar.

Komposisi pemegang saham PT Tunas Esta Indonesia (TEI) setelah penambahan modal yakni NEST sebanyak 34.499 saham atau setara Rp34,499 miliar (99,99%) dan Hoo Anton Siswanto 1 saham dengan nilai nominal Rp1 juta (0,01%).

“Akta peningkatan modal ditempatkan dan disetor TEI tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0068453.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 25 Oktober 2024,” kata Aulia.

Aulia menegaskan, sampai dengan saat ini, aksi korporasi tersebut belum berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.

Menurut Aulia, peningkatan modal setor entitas anak ini, merupakan transaksi afiliasi dengan pihak afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020. Hal ini mengingat entitas anak tersebut adalah perusahaan terkendali Perseroan.

Namun, dikecualikan dari pemenuhan kewajiban prosedur tertentu dan kewajiban untuk memperoleh pendapat kewajaran dari penilai independen, karena penyetoran modal dilakukan untuk anak perusahaan yang dimiliki paling sedikit 99% oleh Perseroan.

PT Tunas Esta Indonesia (TEI) adalah anak usaha NEST yang bergerak di bidang pembibitan dan budidaya Burung Walet (01497), untuk menghasilkan burung dan sarang burung walet, termasuk pengusahaan pembersihan, pencucian, pengolahan dan pengemasan sarang burung walet.

TEI juga menjalankan usaha di bidang perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya (46209. Termasuk perdagangan besar bahan baku pertanian, sisaan dan sampah pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan bibit tanaman lainnya. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Berpotensi Melemah Terbatas, Pilarmas Sekuritas Rekomendasikan BRPT, RAJA, hingga TINS

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di...

Efek Domino Pengumuman MSCI: Saham BREN dan DSSA Merosot Tajam, Simak Strategi Analis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dua emiten raksasa, PT Barito Renewables...

Respons OJK atas Pengumuman MSCI: Reformasi Pasar Modal RI Diakui

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru