STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Klinko Karya Imaji Tbk (KLIN) dan PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Suspensi ini mulai berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I pada 5 November 2024.
Keputusan ini diambil karena kedua saham tersebut mengalami lonjakan harga yang signifikan. Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan langkah ini bertujuan melindungi investor. “Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KLIN dan KONI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 5 November 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (5/11/2024).
BEI berharap dengan adanya suspensi ini, pelaku pasar bisa memiliki waktu cukup untuk mempertimbangkan keputusan investasi. “Ini memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham,” tambahnya.
Aji mengingatkan semua pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing perusahaan. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tegasnya.
Pada penutupan perdagangan hari Senin (4/11/2024), harga saham KLIN melonjak Rp14 atau 9,52% menjadi Rp161 per unit. Volume transaksi juga mencapai 1,7 miliar saham, dengan total nilai transaksi sebesar Rp280,3 juta. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 82 kali.
Adapun harga saham KONI meroket Rp335 atau 24,72% menjadi Rp1.690 per unit. Volume perdagangan saham tercatat sekitar 64,5 ribu dengan nilai transaksi mencapai Rp108,26 juta. Frekuensi transaksi tercatat sebanyak 112 kali.