STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT BFI Finance IndonesiaTbk (BFIN) memperoleh kredit sindikasi perbankan senilai Rp1,6 triliun pada 23 September 2022. Sindikasi perbankan dipimpin oleh Bank DKI dengan anggota Bank Pembangunan Daerah Papua, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Sudjono, Direktur BFIN dalam laporan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/9) mengemukakan, kredit sindikasi perbankan yang diperoleh Jumat (23/9) itu, memiliki tenor 46 bulan dari tanggal penarikan.
Menurut Sudjono, dana pinjaman ini akan dipergunakan Perseroan untukbmodal kerja dalam kegiatan usaha pembiayaan BFIN.
Total kewajiban BFIN per Juni 2022 mencapai Rp10,03Â Â triliun, naik 22% dari Rp8,2 triliun per Desember 2021. Adapun jumlah asset BFIN per Juni 2022 sebesar Rp18,1 triliun, ekuitas mencapai Rp8,1 triliun.
Per Juni 2022, BFIN meraih pendapatan Rp2,45 triliun, naik 25,27% dari Rp1,95 triliun per Juni 2021. Dari pendapatan itu, BFIN melaba Rp828,93 miliar pada Januari-Juni 2022, tumbuh 70%Â Â jika dibandingkan Rp487,4 miliar.
