STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Petrosea Tbk (PTRO) mulai menawarkan surat utang senilai total Rp1,5 triliun kepada investor pada hari ini, Senin 9 Desember 2024. Surat utang ini meliputi Obligasi Berkelanjutan I PTRO Tahap I Tahun 2024 senilai Rp1 triliun, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp500 miliar.
Menurut prospektus tambahan rencana penerbitan surat utang yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Senin (09/12/2024), surat utang tersebut di atas merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I PTRO senilai total Rp2 triliun dan Sukuk Ijarah I PTRO senilai total Rp1 triliun.
Menurut Direksi PTRO, obligasi tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp47 miliar berbunga tetap 6,50% per tahun dan jangka waktu 367 hari, seri B senilai Rp171,64 miliar memiliki tenor tiga tahun dan bunga tetap 8,00% per tahun, seri C sebesar Rp465,400 miliar berbunga tetap 8,75% per tahun dan jangka waktu lima tahun, serta seri D senilai Rp315,96 miliar dengan tenor tujuh tahun dan bunga tetap 9,50% per tahun.
Adapun Sukuk Ijarah I PTRO Tahap I/2024, terdiri atas seri A sebesar Rp33 miliar dengan tenor 367 hari, seri B senilai Rp126,36 miliar berjangka waktu tiga tahun, seri C sebesar Rp254,600 miliar memiliki tenor lima tahun, dan seri D senilai Rp84,04 miliar dengan jangka waktu tujuh tahun.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PTRO Tahap I Tahun 2024 , setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan.
Modal ini dipergunakan, melalui proyek-proyek yang dikerjakan Perseroan pada proyek-proyek pertambangan dan proyek-proyek rekayasa & konstruksi yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan.
Terkait rencana penerbitan surat utang PTRO I Tahap I Tahun 2024 tersebut, Perseroan telah menunjuk PT BCA Sekuritas, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai wali amanat. (konrad)