STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Murni Sadar Tbk (MTMH) melaporkan, pihaknya telah menandatangani perjanjian kredit modal kerja dengan Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai Rp50 miliar pada 10 Desember 2024.
Menurut Armen Chandra, Sekretaris Perusahaan MTMH dalam keterangan, Kamis (12/12/2024), fasilitas pinjaman BMRI ini terdiri atas Kredit Modal Kerja Receivable Financing BPJS Kesehatan dengan plafon Rp30 miliar dan Kredit Modal Kerja RF BPJS Revolving Umum Switchable RF BPJS Kesehatan dengan plafon Rp20 miliar.
Armen menjelaskan, fasilitas kredit BMRI tersebut memiliki tenor 1 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit dengan bunga 7,75% per tahun floating (dapat berubah sesuai ketentuan Bank Mandiri).
“Pinjaman yang diterima dari Bank Mandiri ini akan digunakan untuk keperluan pembiayaan tagihan kepada BPJS Kesehatan,” tulis Armen dalam keterangannya.
Transaksi ini, lanjut Armen, akan berdampak positif terhadap keberlangsungan operasional Perseroan,dan mendukung rencana pengembangan dan peningkatan bisnis MTMH sehingga dapat meningkatkan kinerja Perseroan secara konsolidasi.
Tahun ini, MTMH menargetkan pendapatan sebesar Rp1,106 triliun, tumbuh 20%, dibanding pendapatan Rp921,91 miliar pada tahun 2023. Laba sebelum bunga, pajak, amortisasi dan depresiasi (EBITDA) diproyeksikan naik 20% menjadi Rp183,50 miliar pada 2024, dibanding Rp152,92 miliar pada tahun 2023.
Pendapatan MTMH hingga semester I 2024 sebesar Rp526,65 miliar, naik 22,54% dari Rp428,93 miliar pada periode sama 2023. Dari pendapatan tersebut, Perseroan meraih laba Rp11,4 miliar pada semester I 2024. Di periode yang sama tahun 2023, MTMH masih menderita kerugian sebesar Rp8,8 miliar. (konrad)