Jumat, Agustus 8, 2025
29.3 C
Jakarta

Dua Anak Usaha Rukun Raharja Lakukan Transaksi Afiliasi, Segini Nilainya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direksi PT Raharja Energi Cepu (REC), dan Direksi PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC),  keduanya merupakan  anak perusahaan langsung dan tidak langsung PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), menandatangani perjanjian pinjaman US$6,907 juta pada 7 Januari 2025. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi atau transaksi utang piutang antar anak usaha Perseroan.

Direksi RAJA dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Kamis, (09/1/2025), mengemukakan, REC akan memberikan pinjaman kepada PJUC senilai US$6,907 juta dengan tingkat bunga SOFR + Margin 5% atau setara dengan 10,04%.

Menurut Direksi RAJA, dengan transaksi ini, REC dapat mengembangkan usahanya di bidang energi upstream sehingga dapat memberikan manfaat terbaik kepada seluruh pemegang saham Perseroan dan manfaat secara umum kepada masyarakat.

“Perseroan berharap setelah transaksi ini efektif dapat memperkuat posisi usaha dan pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan pemegang saham Perseroan,” tulis Direksi dalam pengumumannya.

Selanjutnya, Direksi RAJA berharap transaksi ini, dapat meningkatkan laba Perseroan di masa mendatang serta meningkatkan daya tarik investasi Perseroan.  Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 karena pihak yang bertransaksi memiliki hubungan afiliasi dengan RAJA. Namun, transaksi ini bukan transaksi material karena nilai transaksi tersebut tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan per 30 September.

Sekedar informasi, REC sebagai Pemberi  Pinjaman, merupakan anak usaha  Perseroan dengan kepemilikan saham mencapai 99,99%. Selanjutnya, REC adalah pemegang 49% saham PJUC, perusahaan yang memegang dan mengelola Hak Partisipasi sebesar 2,423% dalam Kontrak Kerja Blok Cepu (KKS) dan Perjanjian Operasi Bersama yang mencakup Wilayah Kerja Cepu pada 15 Maret 2006.

Terkait dengan rencana transaksi ini, Perseroan telah menunjuk KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan  (FDI &R) sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi pinjam meminjam dana  tersebut.

Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat, Rencana Transaksi oleh REC kepada PJUC adalah wajar. (konrad)

Artikel Terkait

Harga Saham Naik Tak Wajar, 3 Emiten Kena Peringatan UMA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan...

Emiten Bidang Investasi (PALM) Siap Terbitkan Obligasi Rp420 Miliar, Bunga Tertinggi 9% per Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Obligasi Berkelanjutan II PT Provident Investasi...

Harga Melonjak, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru