STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Senin (13/1/2025).
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Jumat (10/1/2025) mengatakan, suspensi saham MMIX dilakukan BEI sehubungan dengan terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Suspensi saham MMIX dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Yulianto dalam pengumumannya.
Yulianto menjelaskan, suspensi saham MMIX bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tersebut.
Yulianto meminta kepada, para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.
Sekedar informasi, sejak awal tahun 2025 ini , BEI telah melakukan pengawasan ketat terhadap saham MMIX karena harganya bergerak di luar kebiasaan.(konrad)