STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) mulai Senin, 10 Februari 2025. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan harga saham MINA yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan penghentian ini dilakukan sebagai bentuk cooling down untuk melindungi investor. “Untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA),” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi, di kutip Senin (10/2/2025).
Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI mengingatkan investor agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan terkait.
Sebelum disuspensi, saham MINA mengalami lonjakan harga yang cukup tajam. Pada penutupan perdagangan Jumat (7/2/2025), saham MINA naik Rp10 atau 9,52% ke level Rp115 per lembar. Volume transaksi mencapai 17,41 juta saham dengan total nilai transaksi sebesar Rp2 miliar. Saham ini diperdagangkan sebanyak 182 kali.
Dalam sepekan terakhir, saham MINA mengalami lonjakan harga sebesar43,75% dari Rp80 per lembar saham pada Senin (3/2/2025) menjadi Rp115 per saham pada Jumat (7/2/2025). Adapun sepanjang satu bulan terakhir, saham MINA telah melesat setinggi 94,92%.