spot_img

Seluruh Direksi dan Dewan Komisaris ANJT Kompak Mundur, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengumumkan, pengunduran diri seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pangan tersebut secara bersamaan.

Menurut Naga Waskita, Direktur dan Sekretaris Perusahaan ANJT dalam keterangan, Rabu (19/3/2025), Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Lucas Kurniawan selaku Direktur Utama, Bapak Geetha Govindan K. Gopalakrishnan selaku wakil Direktur Utama, Bapak Naga Waskita selaku Direktur, Bapak Aloysius D’Cruz selaku Direktur, Ibu Nopri Pitoy selaku Direktur, serta Bapak Mohammad Fitriyansyah selaku Direktur Perseroan.

Pada saat yang bersamaan, papar Naga, pihaknya juga menerima surat pengunduran diri, Bapak Adrianto Machribie Reksohadiprodjo selaku Komisaris Utama, Bapak George Santosa Tahija selaku Komisaris, Bapak Sjakon George Tahija selaku Komisaris, bapak Anastasius Wahyuhadi selaku Komisaris, Bapak Josep Kristiadi selaku Komisaris Independen, Bapak Darwin Cyril Noerhadi selaku Komisaris Independen, dan Ibu Istini Tatiek Siddharta selaku Komisaris.

Naga mengatakan, pengunduran diri Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan tersebut di atas akan berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan dilaksanakan untuk menyetujui pengunduran diri dari Direksi dan dan Dewan Komisaris di atas.

“Pengunduran diri Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan ini sehubungan dengan rencana pengambilalihan Perusahaan  sebagaimana diungkapkan dalam dalam keterbukaan informasi Perusahaan dalam Surat Laporan Informasi atas Fakta Material No. 015-03/CS/ANJT/2025 tanggal 18 Maret 2025,” katanya.

Naga menegaskan, pengunduran diri Direksi dan Dewan Komisaris  Perusahaan tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan ke depan.

Selain itu, Perusahaan juga tidak memperkirakan informasi dan fakta material tersebut akan mengurangi hak-hak pemegang saham Perusahaan. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Komisaris MAXI Candra Gunawan Serok 30 Juta Saham Perusahaan Sendiri, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Candra Gunawan, Komisaris PT Maxindo Karya Anugerah...

Transaksi Jumbo! GXS Bank Pte Borong 7,22%  Saham SUPA Senilai Rp800 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- GXS Bank Pte, Ltd, salah satu  pemegang...

Investor Segar Kumala Indonesia (BUAH) Terima Dividen Rp12,5 per Saham, 49,64% dari Laba 2025

TOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen tunai PT Segar Kumala Indonesia Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru