Minggu, Oktober 19, 2025
31.2 C
Jakarta

MITI Siap Gelar Private Placement 354,073 Juta Saham buat Ekspansi Usaha

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mitra Investindo Tbk (MITI) berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 354.073.550 saham bernominal Rp50 per unit pada bulan Juni 2025.

Berdasarkan prospektus rencana PMTHMETD yang diumumkan, Selasa (29/4/2025), jumlah PMTHMETD ini mencapai 10% dari saham disetor Perseroan. Pelaksanaan private placement ini terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB MITI yang akan dilaksanakan pada 5 Juni 2025.

Menurut Direksi MITI, pelaksanaan PMTHMETD ini dapat meningkatkan dan memperkuat struktur permodalan dan keuangan Perseroan. Selain itu, juga memberikan dana tambahan bagi Perseroan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan tambahan modal pengembangan usaha pertambangan silika yang dijalankan oleh entitas anak.

Di samping itu, dengan PMTHMETD tersebut, jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan. Perseroan juga dapat mengundang investor-investor strategis yang berminat menginvestasikan modalnya dalam Perseroan agar dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD tersebut akan digunakan  untuk pengembangan usaha Perseroan dan grup Perseroan dalam penambangan mineral strategis silika, baik dalam bentuk belanja modal dan/atau pembelian aset dan/atau penambahan setoran modal saham dan/atau pembelian saham dan/atau penyertaan saham, termasuk pengembangan kawasan dan hilirisasi mineral strategis silika dan/atau pemberian pinjaman kepada entitas anak beserta anak usahanya yang terkait pengembangan usaha silika.

Seperti diketahui, PT Nusantara Bina Silika (NBS), entitas anak Perseroan, melalui anak usahanya yaitu PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK) telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tahap Eksplorasi untuk Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu (Pasir Kuarsa) pada tanggal 24 Januari 2025.

NBS memiliki 2 (dua) entitas anak lainnya yakni PT Kendawangan Prima Silika (KPS) dan Danau Buntar Kuarsa (DBK) Kedua perusahaan tersebut,  saat ini dalam proses menunggu perolehan/persetujuan wilayah izin usaha pertambangan untuk 2 (dua) wilayah konsesi yang berdekatan dengan KBK. (konrad)

Artikel Terkait

BUMA Lunasi Lebih Cepat Surat Utang US$212,25 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID)...

Bos ITSEC Asia kembali Serok 8,231 Juta Saham CYBR, Segini Nilai Transaksinya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Direktur PT ITSEC Asia Tbk...

Alamtri Resources Borong 231 Juta Saham ADMR, Nilai Transaksi Capai Ratusan Miliar!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru