STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada Selasa, 20 Mei 2025. Keputusan ini diambil karena harga saham TGUK naik terlalu tinggi dalam waktu singkat.
Penghentian ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya untuk memberi waktu kepada investor agar bisa mempertimbangkan keputusan investasinya secara matang.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa tujuan dari penghentian sementara ini adalah agar pelaku pasar punya waktu cukup untuk menganalisis kondisi emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada tanggal 20 Mei 2025,” ujarnya dalam pengumuman resmi, dikutip Selasa (20/5/2025).
BEI juga mengimbau seluruh investor agar memperhatikan keterbukaan informasi dari perusahaan.
Pada penutupan perdagangan Senin, 19 Mei 2025, harga saham TGUK naik Rp7 atau 6,73% ke level Rp111 per saham. Saham ini sempat menyentuh harga tertinggi harian di Rp115 dan terendahnya di Rp99. Harga pembukaannya berada di level Rp104 per saham.
Volume transaksi hari itu mencapai 39,69 juta saham dengan nilai transaksi Rp4,23 miliar. Saham TGUK diperdagangkan sebanyak 2.504 kali.
Nilai kapitalisasi pasar TGUK tercatat sebesar Rp396,43 miliar. Dalam 52 minggu terakhir, harga tertinggi saham ini ada di Rp115 dan harga terendahnya di Rp50.
