STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Di tengah kian memanasnya konflik Iran vs Israel, Pasar Modal Indonesia terus menunjukkan geliatnya. Sampai 20 Juni 2025, sudah ada 14 perusahaan yang resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Total dana yang berhasil dihimpun dari aksi penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) ini mencapai Rp7,01 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, hingga kini masih ada 14 perusahaan lainnya yang sedang berada dalam pipeline pencatatan saham BEI. Artinya, antusiasme dunia usaha untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) masih tinggi. “Hingga saat ini, terdapat 14 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” kata Nyoman di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Dari sisi skala aset, perusahaan yang berada dalam pipeline terdiri dari berbagai kategori. Satu perusahaan tergolong skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar. Lima perusahaan tergolong skala menengah dengan aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Sisanya, delapan perusahaan masuk kategori skala besar karena memiliki aset di atas Rp 250 miliar.
Sektor-sektor yang mendominasi pipeline pencatatan saham saat ini juga sangat beragam. Sektor keuangan (financials) dan sektor transportasi & logistik (transportation & logistic) menjadi penyumbang terbesar, masing-masing berkontribusi 21,4% dari total pipeline.
Kemudian, sektor bahan baku (basic materials), barang konsumsi non-siklikal (consumer non-cyclicals) dan kesehatan (healthcare) masing-masing menyumbang 14,3%. Sektor barang konsumsi siklikal (consumer cyclicals) serta energi (energy)masing-masing berkontribusi sebesar 7,1%.
Berdasarkan jumlah perusahaan, pipeline pencatatan saham saat ini datang dari sektor yang berbeda-beda. Rinciannya, ada 2 perusahaan dari sektor basic materials, 1 dari consumer cyclicals, 2 dari consumer non-cyclicals, 1 dari energy, 3 dari financials, 2 dari healthcare, dan 3 dari transportation & logistic.
Namun hingga kini, belum ada satu pun perusahaan dari sektor industrials, infrastructures, properties & real estate, maupun technology yang masuk dalam daftar pipeline tersebut.
