STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap pola transaksi saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO). Pasalnya, harga saham emiten tekstil ini terindikasi bergerak tak wajar.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis yang disampaikan, Jumat (04/7/2025), harga saham ARGO telah meningkat signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Oleh sebab itu, Otoritas Bursa memandang perlu untuk mengawasi perkembangan harga saham ARGO. “Pengawasan BEI Ini sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor,” kata Yulianto. Namun, dia mengingatkan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Yulianto meminta investor untuk berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen ARGO atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Yulianto pun berharap agar investor mencermati saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Investor juga dihimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action atas Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Bahkan, investor perlu mempertimbangkan secara matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham ARGO.
Pada perdagangan Jumat, (04/7/2025) saham ARGO ditutup di level Rp840 per unit, naik 12% dibanding penutupan sehari sebelumnya di level Rp750 per unit. Selama sepekan perdagangan di BEI, saham ARGO telah melonjak 32,28%, dari Rp635 per unit pada (26/6/2025) menjadi Rp840 per 04 Juli 2025.
Sebagai catatan, ARGO adalah emiten produsen tekstil berbahan dasar kapas, poliester, dan campuran kapas; menghasilkan berbagai macam benang dan kain. Didirikan pada tahun 1997 dan melakukan IPO pada Januari 1991. Proses produksi tekstil meliputi pemintalan, penenunan, pencelupan, penyelesaian akhir, dan pencelupan benang. (konrad)