STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp33,39 miliar (Rp27,69 per saham) pada 25 September 2025.
Direksi IKBI dalam pengumuman hasil RUPS yang disampaikan, Selasa 26 Agustus 2025 mengemukakan, rencana pembagian dividen ini sudah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Perseroan pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Dividen tersebut, menurut Direksi, akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) IKBI per 3 September 2025. Cum dan ex dividen di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 1 dan 2 September 2025, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 3 dan 4 September 2025. Pembayaran dividen pada 25 September 2025.
Data keuangan per 31 Maret 2025 yang mendasari pembagian dividen adalah sebagai berikut. Laba bersih IKBI yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD5,72 juta per Maret 2025. IKBI memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp24,94 miliar. Adapun jumlah ekuitas Perseroan dalam sebesar Rp79,51 miliar. (konrad)