Kamis, Oktober 9, 2025
27.7 C
Jakarta

Redam Gejolak Pasar, OJK Luncurkan Jurus Baru: Dari Reksadana, RUPS Online sampai Urun Dana!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi pasar modal Indonesia tetap solid meski sempat terjadi volatilitas pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan pandangan tersebut dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2025 yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

“Terkait situasi terkini, dengan fundamental ekonomi yang solid serta komitmen OJK untuk menjaga stabilitas pasar kami melihat volatilitas yang terjadi pada akhir Agustus dan awal September bersifat terbatas dan ke depan diharapkan dapat terus membaik,” ujar Inarno.

OJK disebut telah menyiapkan bauran kebijakan untuk mengantisipasi dinamika global. Kebijakan itu sudah diterapkan sejak Maret dan April 2025. Beberapa di antaranya adalah aturan buyback saham tanpa RUPS, penundaan implementasi pembiayaan short selling, penyesuaian trading halt, serta penerapan auto rejection asimetrik.

Menurut Inarno, langkah-langkah tersebut masih relevan dengan kondisi saat ini. “Berdasarkan assessment dan evaluasi yang dilakukan oleh OJK dan SRO, kebijakan tersebut masih relevan untuk kondisi saat ini. OJK akan melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut secara berkala dan terus memonitor kondisi pasar keuangan serta mengambil kebijakan yang diperlukan,” jelasnya.

Selain itu, OJK juga terus memperkuat regulasi di sektor pasar modal. Sejumlah aturan baru diterbitkan, antara lain POJK No. 15 Tahun 2025 tentang penilaian reksadana dan manajer investasi, yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat terhadap risiko produk reksadana.

Aturan lain adalah POJK No. 14 Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan rapat umum pemegang saham, rapat umum pemegang obligasi, dan rapat umum pemegang sukuk secara elektronik. OJK juga menerbitkan POJK No. 17 Tahun 2025 terkait penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi.

Inarno menegaskan OJK akan terus mengawal stabilitas pasar keuangan.

 

Artikel Terkait

Lima Saham Ini Akhirnya Lepas dari Suspensi, Bisa Ditransaksikan Lagi Mulai Besok!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka...

Tambah Porsi Free Float, Pengendali Lepas 6,7 Juta Saham PANI, Kantongi Dana Rp100,5 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Multi Artha Pratama (MAP), pemegang saham...

IHSG Berakhir di 8.166,029, Turun Tipis 0,04%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dibuka menguat di 8.201,141, Indeks Harga...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru