STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) melaporkan adanya transaksi afiliasi berupa pembelian saham di anak usahanya, PT Sinergi Laksana Bara Mas (SLBM).
Direktur Keuangan Dwi Guna Laksana, Hendra Winanto, menjelaskan transaksi terjadi pada 18 September 2025. “Pemegang saham Perseroan, yaitu Hawthorn Capital Investment Pte Ltd, telah menyelesaikan pembelian 10 lembar saham dalam PT Sinergi Laksana Bara Mas,” kata Hendra dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa, Senin 922/9/2025).
Pembelian saham itu dilakukan dari PT Dian Ciptamas Agung selaku penjual dengan harga Rp1.000 per lembar. Total nilai transaksi hanya Rp10.000. Porsi kepemilikan saham yang diperoleh Hawthorn mewakili sekitar 0,000009% dari modal ditempatkan dan disetor di SLBM.
Menurut Hendra, transaksi ini tidak masuk kategori transaksi material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020. Nilainya jauh di bawah batas 20% dari ekuitas perseroan.
Ia juga menegaskan transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban prosedur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Alasannya, transaksi dilakukan dengan perusahaan terkendali dari DWGL.
“Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Hendra.
DWGL merupakan perusahaan tambang batubara yang berkantor pusat di Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Jakarta. Perusahaan menegaskan tidak ada informasi tambahan atau rencana lain terkait transaksi ini.
