STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembukaan suspensi perdagangan atas tujuh saham emiten. Keputusan ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan Selasa, 23 September 2025.
Saham yang kembali bisa diperdagangkan adalah PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), PT Pakuan Tbk (UANG), PT Lion Metal Works Tbk (LION), PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), PT Idea Indonesia Akademi Tbk (IDEA), PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), dan PT Homeco Victoria Makmur Tbk (LIVE).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 23 September 2025,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi, Senin (22/9/2025).
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham PBSA pada Jumat, 12 September 2025 setelah terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Pada hari itu, saham PBSA ditutup di Rp930 per saham, naik 3,33% atau 30 poin dari penutupan sebelumnya.
Pada Senin, 15 September 2025, giliran saham UANG dan LION yang disuspensi usai mencatat lonjakan harga yang dinilai tidak wajar. Saham LION ditutup di Rp840, melonjak 22,63% dari Rp685. Saham UANG juga melesat 24,47% ke Rp2.060 per saham, sekaligus mencatat rekor tertinggi sepanjang tahun.
Suspensi juga diterapkan pada Senin, 22 September 2025 terhadap empat emiten lain, yakni TEBE, IDEA, FUJI, dan LIVE. Keempat saham ini mencatat lonjakan harga signifikan dalam satu hari perdagangan.
Saham TEBE misalnya ditutup di Rp2.260, naik 23,16% dari sebelumnya Rp1.835. Saham IDEA menguat 9,40% ke Rp163, sementara FUJI naik 7,30% ke Rp735. Saham LIVE bahkan meroket 25% ke level Rp330 per saham.
BEI menegaskan langkah suspensi diambil untuk menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien. Dengan pembukaan suspensi pada 23 September, investor bisa kembali memperdagangkan saham-saham tersebut, meski kewaspadaan tetap diperlukan mengingat volatilitas harga yang tinggi.
Tiap hari ada aja saham yg disuspend, walaupun sdh memberikan klarifikasi sebelum/sesudahnya