STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait transaksi pengambilalihan saham oleh Poh Holdings Pte. Ltd. Perseroan menyampaikan klarifikasi ini melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan NINE, Zainal Abidin.
Dalam keterbukaan informasi, NINE menegaskan transaksi pengambilalihan yang dilakukan Poh Holdings hanya terdiri dari tiga tahap. Rinciannya, pada 27 Mei 2025 sebanyak 110.007.000 saham dengan harga Rp19 per saham atau senilai Rp2,09 miliar. Lalu pada 25 Juli 2025 sebanyak 250.000.000 saham dengan harga Rp19 per saham senilai Rp4,75 miliar. Terakhir, pada 17 September 2025 sebanyak 413.345.631 saham dengan harga Rp12,23 per saham senilai Rp5,05 miliar. Total nilai pengambilalihan mencapai Rp11,89 miliar untuk 773.352.631 saham.
Zainal menjelaskan perbedaan data kepemilikan saham yang sempat dipertanyakan BEI. Dalam Laporan Bulanan Registrasi Efek per 31 Agustus 2025, Poh Holdings tercatat memiliki 360.007.000 saham. Setelah transaksi ketiga pada 17 September 2025, total kepemilikan Poh Holdings menjadi 773.352.631 saham atau setara dengan 35,85%.
Manajemen NINE juga menegaskan perbedaan nama entitas yang tercantum dalam dokumen. Poh Holdings Pte. Ltd. dan Poh Group Pte. Ltd. merupakan entitas berbeda, namun keduanya dimiliki sepenuhnya oleh Poh Kay Ping. “Poh Group Pte. Ltd. dan Poh Holdings Pte. Ltd. dimiliki pihak yang sama, sedangkan PT Poh Investments Indonesia dan PT Poh Resources Indonesia adalah anak usaha Poh Holdings di Indonesia,” jelas Zainal dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (27/9/2025).
Ia menambahkan, sesuai aturan, Poh Holdings sebagai pengendali baru telah menunjuk PT Poh Investments Indonesia untuk melaksanakan penawaran tender wajib. Penunjukan ini dituangkan dalam surat tertanggal 25 September 2025. “Poh Kay Ping adalah pemilik manfaat akhir dari Poh Holdings dan PT Poh Investments Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk untuk melakukan penawaran tender wajib sesuai ketentuan POJK 9/2018,” kata Zainal.
Dengan klarifikasi ini, NINE menegaskan seluruh proses pengambilalihan saham berjalan sesuai aturan yang berlaku. BEI sebelumnya meminta penjelasan tambahan agar informasi terkait transaksi ini lebih jelas bagi publik dan investor.