STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan enam saham sekaligus pada Senin, 6 Oktober 2025. Langkah ini diambil karena terjadi lonjakan harga yang dinilai tidak wajar dan berisiko bagi investor.
Enam saham yang disuspensi antara lain PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), PT Petrosea Tbk (PTRO), PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI), PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), dan PT Timah Tbk (TINS). Seluruh saham tersebut dihentikan perdagangannya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor di tengah kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya,” ujar Yulianto Aji Sadono, dikutip Senin (6/10/2025).
Keenam saham tersebut disuspensi mulai sesi I tanggal 6 Oktober 2025 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Penghentian sementara atau trading suspension ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan pasar yang bertujuan menjaga keteraturan perdagangan serta melindungi investor dari potensi risiko akibat pergerakan harga ekstrem.
Bursa mengimbau semua pihak yang berkepentingan untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten. Investor diminta mencermati setiap pengumuman resmi perusahaan agar keputusan investasi yang diambil didasarkan pada informasi yang akurat.
Dengan adanya suspensi ini, pelaku pasar diharapkan lebih berhati-hati dalam merespons saham-saham yang mengalami kenaikan tajam dalam waktu singkat.