STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan telah menyiapkan sejumlah skenario jika wacana kenaikan batas minimum free float benar-benar diterapkan. Otoritas bursa menegaskan langkah ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan keseimbangan pasar dan kondisi emiten.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan pihaknya tidak hanya fokus pada aspek persyaratan minimum free float, tetapi juga berupaya memperluas jumlah penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) berskala besar. Strategi ini dinilai bisa mendorong kenaikan total kapitalisasi free float di pasar modal Indonesia.
“BEI melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan free float, bukan hanya lewat penyesuaian persyaratan minimum, tetapi juga dengan memperbanyak IPO besar yang berdampak langsung pada nilai kapitalisasi,” ujar Nyoman di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dari sisi regulasi, BEI saat ini tengah mengkaji penyesuaian aturan pencatatan saham, termasuk ketentuan free float. Kajian ini mempertimbangkan dua sisi, yakni kemampuan perusahaan tercatat dalam memenuhi ketentuan dan kapasitas investor dalam menyerap tambahan saham yang dilepas ke pasar.
“Setiap kebijakan harus memperhatikan dua sisi tersebut agar tercipta keseimbangan pasar dan likuiditas yang sehat,” lanjut Nyoman. Ia menambahkan, setiap regulasi baru akan disusun dengan mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan dan melakukan perbandingan (benchmarking) dengan praktik di bursa global.
Menurut Nyoman, BEI telah melakukan perhitungan terhadap beberapa skenario kenaikan batas free float. Perhitungan ini bertujuan mengukur dampak terhadap perusahaan tercatat serta nilai tambahan likuiditas yang harus diserap oleh investor.
“Usulan penyesuaian free float nantinya akan berdasarkan hasil perhitungan tersebut agar kebijakan yang diterapkan bisa berdampak positif bagi pasar,” jelasnya.
Untuk memastikan transisi berjalan lancar, BEI akan memberikan waktu yang cukup bagi emiten dalam memenuhi penyesuaian free float. Selain itu, sejumlah langkah pendukung juga sudah dijalankan, seperti sosialisasi rutin, seminar, serta pemantauan kepatuhan terhadap ketentuan free float secara berkala.
BEI juga memberikan notasi khusus “X” dan menempatkan saham dengan free float di bawah 5% ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Emiten yang belum memenuhi ketentuan juga akan mendapatkan pengingat (reminder) berkala dan sanksi administratif bila diperlukan.
Dengan langkah-langkah tersebut, BEI berharap peningkatan free float bisa dilakukan tanpa mengguncang stabilitas pasar dan tetap memberi ruang adaptasi bagi emiten kecil untuk menyesuaikan diri secara bertahap.