spot_img

Per Oktober 2025, Penyidik OJK Selesaikan 165 Perkara, Simak Penjelasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hingga akhir Oktober 2025, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 165 perkara, mulai dari sektor perbankan hingga lembaga jasa keuangan lainnya.

Perkara tersebut, menurut OJK, terdiri dari 137 perkara sektor Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK), 22 perkara Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), serta 1 perkara Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

OJK menjelaskan, jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 140 perkara. Adapun rinciannya sebagai berikut, 134 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan enam perkara masih dalam tahap kasasi.

Selanjutnya, OJK mencatat jumlah perkara masih dalam tahap proses telaahan sebanyak 23 perkara, penyelidikan sebanyak tujuh, dan penyidikan sebanyak 19. Adapun jumlah perkara yang telah berstatus pemberkasan berjumlah tiga.

Sementara itu, dalam menjalankan tugasnya, penyidik OJK berkoordinasi secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerja sama penegakan hukum Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Sebagai contoh, dalam penyelesaian perkara perbankan dan salah satu lembaga sui generis yang beririsan dengan tindak pidana korupsi, Penyidik OJK berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memaksimalkan kerugian negara.

Selain itu,  papar OJK, terhadap perkara pidana di beberapa perusahaan asuransi dan usaha jasa pembiayaan (UJP) yang terindikasi tindak pidana umum, penyidik OJK berkoordinasi dengan APH lain menuntaskan perkara tersebut. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

WGSH Targetkan Pendapatan Melonjak pada 2026, Private Placement 208,5 Juta Saham Jadi Motor Ekspansi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT WGS Ventures Tbk (WGSH) memperkirakan...

Jual Saham di Atas Harga Pasar, Komisaris MEDS Jemmy Kurniawan Raup Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Jemmy Kurniawan, Dewan Komisaris sekaligus pemegang...

Pemenang Nusantara Internasional Jual 10 Juta Saham WINR di Harga Rp20, Demi Genjot Free Float?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Pemenang Nusantara Internasional (PNI) baru...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru