STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Murni Sadar Tbk (MTMH) melaporkan, pihaknya telah melakukan penandatanganan perubahan akta perjanjian kredit Bank Mandiri Tbk (BMRI), dari semula Rp60 miliar menjadi Rp120 miliar pada 26 November 2025. Terdapat tambahan pinjaman sebesar Rp60 miliar.
Menurut Direktur Utama MTMH Dr.dr Mutiara, MHA, MKT, dalam keterangan, Jumat 28 November 2025, fasilitas Kredit Modal Kerja Receivable Financing BPJS Kesehatan BMRI itu memiliki tingkat bunga 7,75% per tahun floating dengan jangka waktu satu tahun (20 Desember 2025 sampai dengan 9 Desember 2026).
“Fasilitas kredit BMRI tersebut akan digunakan untuk keperluan pembiayaan tagihan kepada BPJS Kesehatan,” tulis Mutiara dalam keterangannya.
Mutiara menjelaskan, fasilitas pinjaman ini dijamin dengan Piutang Usaha Perseroan sebesar Rp130 miliar dan Agunan Fixed Asset secara joint collateral dan cross default atas seluruh agunan dan seluruh fasilitas kredit di Bank Mandiri Tbk.
Transaksi ini, papar Mutiara, akan berdampak positif terhadap keberlangsungan operasional Perseroan,dan mendukung rencana pengembangan dan peningkatan bisnis MTMH sehingga dapat meningkatkan kinerja Perseroan secara konsolidasi.
Mutiara menegaskan, transaksi pemberian pinjaman ini tidak mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha PT Murni Sadar Tbk (MTMH) sebagai emiten dan entitas anak Perseroan. (konrad)
