Selasa, Desember 2, 2025
27.7 C
Jakarta

Dana Nasabah Rp71 Miliar Raib, Mirae Asset Endus Kelalaian User hingga Siap Lapor Balik

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) —PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia akhirnya buka suara terkait kabar hilangnya dana investasi seorang nasabah prioritas. Manajemen merespons laporan yang menyebutkan adanya kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Pihak sekuritas menduga adanya kelalaian dari sisi pengguna dalam menjaga keamanan akun.

Manajemen Mirae Asset menegaskan telah mengambil langkah serius. Mereka langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

“Saat ini kami menjalankan investigasi internal dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO) serta PPATK untuk memastikan proses pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Manajemen Mirae Asset dalam keterangan resminya, Senin (1/12/2025).

Pihak sekuritas membeberkan temuan sementara dari pemeriksaan mereka. Ada dugaan kuat nasabah tidak menjaga kerahasiaan data pribadinya. Hal ini disinyalir menjadi pintu masuk terjadinya transaksi yang tidak diinginkan.

“Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut,” lanjut manajemen.

Mirae Asset juga mengambil sikap tegas atas laporan yang beredar. Perusahaan tidak segan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika ditemukan adanya unsur kesengajaan untuk menjatuhkan nama baik perusahaan.

“Mirae Asset tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan,” tegas manajemen.

Meski ada kasus ini, Mirae Asset menjamin keamanan sistem mereka bagi nasabah lainnya. Operasional perusahaan dipastikan tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan.

“Kami memastikan bahwa platform, sistem, dan operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal, sesuai standar industri dan regulasi yang berlaku,” jelas manajemen.

Perusahaan juga mengingatkan kembali pentingnya keamanan data pribadi. Nasabah diminta untuk tidak sembarangan memberikan akses akun kepada pihak mana pun.

“Kami juga mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi akun—termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP—serta tidak membagikannya kepada siapa pun, termasuk orang terdekat,” pungkas manajemen.

Kronologi Laporan Polisi

Kasus ini bermula dari laporan seorang nasabah prioritas bernama Irman. Pria berusia 70 tahun tersebut mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat, 28 November 2025. Laporan tercatat dengan nomor polisi LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Irman mengaku kehilangan dana investasi senilai Rp71 miliar. Nasabah merasa janggal karena portofolio saham unggulan atau blue chip miliknya mendadak lenyap. Saham-saham seperti BBCA, BBRI, dan TLKM tiba-tiba dijual tanpa sepengetahuannya.

Dana hasil penjualan saham tersebut kemudian digunakan untuk membeli saham-saham gorengan. Akibatnya, nilai aset Irman merosot tajam. Kejadian ini diklaim bermula sejak 6 Oktober 2025 saat nasabah menerima notifikasi transaksi yang tidak pernah ia lakukan.

Kuasa hukum Irman menduga adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan. Mereka juga mencurigai adanya akses ilegal terhadap akun sekuritas kliennya. Kuasa hukum korban bahkan menyebut kemungkinan adanya korban lain. Total kerugian gabungan diperkirakan mencapai lebih dari Rp90 miliar.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Kabar Gembira! BEI Buka Gembok 4 Saham Ini, Siap Transaksi Mulai Besok

STOCKWAT CH.ID (JAKARTA) — Bursa Efek Indonesia (BEI) membawa...

Mastersystem Infotama (MSTI) Bagi Dividen Interim Rp16 per Saham, Catat Tanggalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen interim PT Mastersystem Infotama Tbk (MSTI)...

Ekspansi Besar! Alfamart Siap Masuk Bangladesh dan Negara Asia Lain

STOCKWAT CH.ID (JAKARTA) — PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru