STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Kencana Energy Lestari Tbk (KEEN) mengumumkan, peristiwa tanah longsor yang terjadi di area proyek PLTA Pakkat yang beralamat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kecamatan Pakkat, Sumatera Utara pada Rabu tanggal 03 Desember 2025.
Corporate Secretary KEEN Diana Limardi dalam keterangan, Kamis 04 Desember 2025 menjelaskan, tidak ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa ini. Namun, peristiwa ini mengakibatkan, PLTA Pakkat berhenti operasi untuk sementara.
“Saat ini, Perseroan bersama pihak-pihak terkait masih melakukan investigasi dan analisis lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana dampak peristiwa ini terhadap operasional PLTA Pakkat,” tulis Diana dalam keterangannya.
Menurut Diana, Perseroan tidak akan dikenakan denda oleh Perusahaan Listrik Negara atau PLN sehubungan dengan peristiwa tanah longsor tersebut. Pasalnya, hasil produksi PLTA Pakkat sebelum terjadinya peristiwa longsor ini, hampir mencapai 100% dari ECE. Selain itu, demikian Diana, peristiwa tanah longsor yang terjadi juga merupakan force majeure sebagaimana dalam PPA.
Diana menambahkan, bahwa seluruh aset PLTA Pakkat telah di-cover oleh asuransi termasuk Business Interruption. “Oleh sebab itu, kami optimis, peristiwa tanah longsor ini tidak mengganggu kelangsungan usaha Perseroan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pakkat merupakan salah satu dari 4 proyek PLTA Perseroan yang telah beroperasi secara komersial, dan proyek-proyek Perseroan yang lainnya tetap beroperasi secara normal. (konrad)
