Jumat, Desember 12, 2025
25.4 C
Jakarta

Bos KRYA dan LABA Dideportasi, Manajemen Buka Suara!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar mengejutkan datang dari dunia pasar modal Indonesia. Dua emiten, PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) dan PT Green Power Group Tbk (LABA), tengah menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu petinggi mereka dikabarkan dideportasi karena tersandung masalah hukum di negara asalnya.

Sosok tersebut adalah An Shaohong. Ia menjabat sebagai Komisaris Utama KRYA dan Direktur Utama LABA. Informasi yang beredar menyebutkan An Shaohong masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Tiongkok. Ia dikabarkan sempat mencoba melarikan diri melalui Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya diamankan oleh pihak berwenang.

Manajemen kedua perusahaan langsung memberikan klarifikasi resmi. Melalui surat keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), mereka membenarkan kabar deportasi tersebut. Namun, baik KRYA maupun LABA menegaskan tidak mengetahui detail perkara hukum yang menjerat An Shaohong.

“Perseroan memastikan bahwa Perseroan tidak mengetahui terkait dengan perkara yang dihadapi oleh Komisaris Utama yakni Bapak An Shaohong,” tulis Brigitta Notoatmodjo, Direktur KRYA, dalam suratnya tertanggal 7 Desember 2025.

Pernyataan senada disampaikan oleh Corporate Secretary LABA, Lu Haiying. Ia memastikan perusahaan tidak terlibat dalam kasus hukum pribadi yang menimpa pimpinannya tersebut.

“Perseroan menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional, kinerja, maupun agenda bisnis Perseroan,” tegas Lu Haiying.

Kedua emiten kompak menjamin kelangsungan bisnis mereka. Operasional perusahaan diklaim tetap berjalan normal tanpa gangguan. Kewajiban kepada pelanggan dan pemegang saham juga dipastikan tetap terpenuhi.

“Struktur manajemen dan operasional Perseroan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya,” tambah Brigitta.

Merespons situasi ini, langkah pergantian pengurus segera diambil. KRYA menyatakan sedang memproses pergantian Komisaris Utama sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, LABA telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengganti Direktur dan Komisaris.

“Perseroan sudah mengirimkan agenda RUPSLB atas peristiwa ini. RUPSLB dikirimkan pada hari Kamis, 04 Desember 2025 dengan mata acara rapat pergantian Direksi dan Komisaris,” jelas Lu Haiying.

An Shaohong sendiri bukan orang baru dalam skema bisnis kedua perusahaan. Ia dikenal sebagai tokoh kunci dalam rencana akuisisi saham mayoritas KRYA oleh konsorsium asing. Ia juga memiliki peran strategis di Rich Step International Ltd yang terlibat dalam proses due diligence akuisisi tersebut pada Juli 2025.

Selain itu, akuisisi KRYA oleh Green City SG Pte. Ltd. (GCSG) pada Agustus 2025 juga membawa arah bisnis baru ke sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik. Meski demikian, manajemen memastikan strategi transformasi bisnis ini tidak akan terganggu oleh kasus personal An Shaohong.

“Tim manajemen operasional tetap berada dalam kendali penuh dan mampu menjalankan seluruh aktivitas Perseroan secara normal,” tutup William Teng, Direktur Utama KRYA.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Modal Ide Bisa Dapat Cuan Miliaran, BTN Tantang Anak Muda Bikin Solusi Rumah Murah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)...

Pangkas Waktu Tempuh, Jembatan Kabanaran di Yogya Telan 10.000 Ton Semen SIG

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)...

Investor Ritel Full Senyum! OJK Ubah Aturan IPO, Jatah Saham Ditambah Jadi 50%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira datang bagi para investor...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru