STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Emiten properti PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) mulai menawarkan surat utang senilai total Rp1,75 triliun pada hari ini, Kamis 11 Desember 2025 sampai dengan 12 Desember 2025. Penjatahan dan distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik dilakukan pada tanggal 15 dan 17 Desember 2025. Pencatatan obligasi dan sukuk BSDE di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 18 Desember 2025.
Surat utang tersebut di atas merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV BSDE senilai total Rp2 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II BSDE senilai total Rp1 triliun.
Manajemen BSDE dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Kamis 11 Desember 2025 mengemukakan, obligasi BSDE terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp73,405 miliar berbunga 5,50% per tahun dengan berjangka waktu tiga tahun, seri B sebesar Rp458,205 miliar memiliki tenor lima tahun dan bunga 6,0% per tahun. Adapun seri C senilai Rp509,255 miliar berjangka waktu tujuh tahun dan bunga 6,25% per tahun, serta seri D Rp210,005 miliar dengan tenor sepuluh tahun dan bunga 6,50% per tahun.
Adapu Sukuk Ijarah Berkelanjutan BSDE II Tahap II Tahun 2025 terdiri atas seri A dengan jumlah dana sebesar Rp340 miliar memiliki tenor tujuh tahun, dan seri B senilai Rp160 miliar memiliki jangka waktu sepuluh tahun.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap triwulan, dimana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 17 Maret 2026, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan obligasi akan dibayarkan pada tanggal 17 Desember 2028 untuk Obligasi Seri A, 17 Desember 2030 untuk Seri B, tanggal 17 Desember 2032 untuk seri C, dan 17 Desember 2035 untuk obligasi seri D.
Adapun cicilan Imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan ijarah pertama akan dibayarkan pada 17 Maret 2026, sedangkan Cicilan Imbalan ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan ijarah dibayarkan 17 Desember 2032 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan 17 Desember 2035 untuk Sukuk Ijarah Seri B.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sekitar 84,9% akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran lebih awal atas pokok yang timbul dari penggunaan fasilitas term loan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Bank BTN”), dan sekitar 15,1% akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran lebih awal atas pokok yang timbul dari penggunaan fasilitas term loan dari PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”).
Sementara itu, seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan, diantaranya, pembayaran gaji karyawan, beban penjualan, dan beban umum dan administrasi. (konrad)
