Selasa, Desember 16, 2025
29.1 C
Jakarta

Saham Diborong Asing, Status Gunung Raja Paksi Resmi Berubah Jadi PMA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) resmi berganti status. Emiten yang bergerak di industri baja ini berubah dari sebelumnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA).

Manajemen melaporkan perubahan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 16 Desember 2025. Laporan fakta material ini merujuk pada tanggal kejadian transaksi yakni 15 Desember 2025.

Presiden Direktur Gunung Raja Paksi, Siti Humayah menjelaskan alasan utama di balik perubahan tersebut. Hal ini terjadi karena masuknya investor asing ke dalam struktur permodalan perusahaan.

PT Apollo Visintama Putra kini menjadi salah satu pemegang saham utama perseroan. Perusahaan modal asing tersebut membeli saham dari pemegang saham lama.

“Perubahan tersebut diperlukan dikarenakan adanya salah satu pemegang saham Perseroan yaitu PT Apollo Visintama Putra yang merupakan perusahaan permodalan modal asing telah masuk ke dalam struktur permodalan utama perseroan melalui pembelian saham dari pemegang saham lama atas nama Limiwaty Lie yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dengan kepemilikan saham setara dengan 19,37% saham,” ujar Siti Humayah dalam keterangan tertulisnya.

Transaksi pembelian saham tersebut sebenarnya telah dilakukan pada tanggal 5 Juni 2024. Mekanisme transaksi dilakukan di pasar negosiasi secara free of payment.

Perubahan status ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi pemerintah. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta perseroan menyesuaikan data.

Penyesuaian ini bertujuan agar data perusahaan selaras dengan sistem Administrasi Badan Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, sinkronisasi juga dilakukan pada sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi.

Siti memastikan perubahan status ini tidak mengganggu jalannya bisnis perusahaan. Operasional pabrik baja di Cikarang Barat tetap berjalan normal. Kondisi keuangan dan hukum perseroan juga dipastikan aman.

“Informasi perubahan jenis perseroan atau fakta material ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan,” tegasnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

22 Tahun Melantai di Bursa, Harga Saham BBRI Meroket 48 Kali Lipat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...

Bangun Kosambi (CBDK) Bentuk Entitas Anak Baru Samudra Mega Utama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) bersama...

Januari 2026, TBS Energi (TOBA) Rilis Obligasi Rp500 Miliar, Dananya Untuk Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) berencana...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru