STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp23,10 miliar atau setara Rp5,6 per saham kepada pemegang saham pada tanggal 22 Januari 2026.
Khalid Bin Omar Abdat, Direktur Utama EAST dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Selasa 23 Desember 2025 mengemukakan, rencana pembagian dividen interim sudah diputuskan dan disepakati oleh Direksi dan Dewan Komisaris EAST dalam rapat pada Jumat, 19 Desember 2025.
Menurut Khalid, dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) EAST per 8 Januari 2026. Adapun cum dan ex dividen EAST di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan masing-masing pada 06 dan 07 Januari 2026, sedangkan di Pasar Tunai pada 08 dan 09 Januari 2026.
EAST mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,98 miliar pada kuartal III 2025. Per 30 September 2025, EAST memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp23,16 miliar. Ekuitas EAST mencapai Rp472,86 miliar per 30 September 2025. (konrad)
