STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali suspensi atas perdagangan tiga saham mulai sesi I Jumat (2/1/2026).
Tiga saham yang kembali diperdagangkan adalah PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO), PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK), dan PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM).
Pencabutan suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai setelah Bursa melakukan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, menyampaikan keputusan tersebut melalui keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (2/1/2026).
“Menunjuk pengumuman Bursa dan berdasarkan penilaian Bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 2 Januari 2026,” ujar Danny Yuskar Wibowo.
Saham NATO sebelumnya disuspensi mulai sesi I 18 Desember 2025. Penghentian sementara dilakukan menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Saham PKPK juga sempat dihentikan perdagangannya pada 30 Desember 2025. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down setelah terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
Hal serupa terjadi pada saham BBRM. BEI menghentikan sementara perdagangan saham ini pada 30 Desember 2025 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Penghentian sementara terhadap ketiga saham tersebut bertujuan memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar. Investor diharapkan dapat mempertimbangkan keputusan investasi secara matang berdasarkan informasi yang tersedia.
Dengan dibukanya kembali suspensi, ketiga saham tersebut dapat kembali diperdagangkan mulai sesi I 2 Januari 2026.
BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan.
