STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) telah memberikan pinjaman sebesar Rp105,14 miliar kepada anak usahanya yakni PT Bangun Sarana Samudra Laut (BSSL), pada tanggal 8 Januari 2026.
Riri Harahap, Direktur ENRG dalam keterbukaan informasi ke BEI, Jumat 9 Januari 2026 mengemukakan, pinjaman tersebut memiliki jangka waktu lima tahun sejak tanggal penandatanganan dengan tingkat bunga 8,95% per tahun.
Menurut Riri, ENRG adalah pemegang saham tidak langsung dengan kepemilikan 99,8% dari modal ditempatkan dan disetor BSSL. Sehingga Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf (b) angka (1) POJK 42/2020. Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020. Transaksi hanya wajib dilaporkan kepada OJK.
Sesuai dengan rencana penggunaan dana pada PUB I ENRG Tahap I Tahun 2025, transaksi ini dilakukan untuk keperluan pelunasan seluruh pokok utang beserta bunga yang dimiliki BSSL kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Investasi No: WCO.KP/1255/KI/2024 Nomor 71 tanggal 17 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Imelda Nur Pane, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Riri menegaskan transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum dan keuangan serta kelangsungan usaha Perseroan.
Sekedar informasi, PT Bangun Sarana Samudra Laut (BSSL) merupakan anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) yang menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa maritim dan logistik. BSSL sering terlibat dalam pengelolaan kapal dan aset laut. Selain itu, BSSL juga berperan sebagai entitas penting dalam infrastruktur logistik dan transportasi laut bagi perusahaan induk ENRG. (konrad)
