STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) melaporkan perkembangan penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas atau rights issue. Hingga 31 Desember 2025, emiten properti ini telah merealisasikan dana sebesar Rp492,83 miliar.
Hendry Utomo, Direktur BUVA menyampaikan hal tersebut dalam laporan tertulisnya di Jakarta, dikutip Jumat (16/1/2026).
Perseroan sebelumnya menggelar Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I). Aksi korporasi ini efektif pada 7 November 2025. Dari hajatan tersebut, BUVA meraup total dana sebesar Rp603,98 miliar.
Setelah dikurangi biaya penawaran umum senilai Rp3,54 miliar, BUVA mengantongi hasil bersih Rp600,44 miliar.
Manajemen BUVA langsung tancap gas menggunakan dana tersebut untuk ekspansi bisnis. Hendry merinci, dana terbesar dipakai untuk pembelian saham PT Bukit Permai Properti. Perseroan menggelontorkan Rp416,23 miliar untuk transaksi ini.
Selain itu, BUVA juga melakukan penyertaan modal ke entitas lain. Dana sebesar Rp76,6 miliar disuntikkan ke PT Bukit Bali Permai.
“Bersama ini, kami sampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I),” tulis Hendry dalam suratnya.
Meski demikian, belum seluruh dana hasil rights issue terpakai. Masih terdapat sisa dana sebesar Rp107,60 miliar di kas perseroan.
Sesuai rencana dalam prospektus, sisa uang ini dialokasikan untuk pembelian dan pengembangan lahan. Namun, hingga akhir 2025, realisasi untuk pos pengembangan lahan ini masih nol rupiah.
Sembari menunggu realisasi penggunaan, manajemen memarkir dana sisa tersebut di bank. Uang sebesar Rp107,60 miliar ditempatkan dalam rekening giro di bank pihak ketiga. Penempatan dana ini memiliki tingkat bunga 0%.
