STOCKWATCH.ID – JAKARTA – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Penjelasan ini merespons surat permintaan penjelasan lanjutan dan koreksi laporan keuangan dari otoritas bursa. Manajemen DPUM menyampaikan tanggapan tersebut pada Jumat (16/1/2026).
Perseroan mengonfirmasi target kinerja keuangan untuk tahun buku 2025. DPUM membidik pendapatan sebesar Rp1,26 triliun. Perseroan juga menargetkan laba kotor senilai Rp51 miliar.
Adapun laba bersih diproyeksikan mencapai Rp24 miliar. Angka-angka ini diakui masih bersifat estimasi. Pasalnya, informasi keuangan periode tahun buku 2025 masih dalam proses perhitungan. Proses audit untuk periode tersebut juga masih berjalan.
Bambang Panca Putra, Direktur Utama DPUM menegaskan dasar perhitungan target tersebut. Ia memastikan penyusunan target dilakukan secara hati-hati atau prudent. Manajemen menggunakan data terukur, bukan sekadar spekulasi.
“Prediksi tersebut tidak disusun secara spekulatif, melainkan didasarkan pada realisasi kinerja Perseroan hingga periode berjalan, data pembukuan internal Perseroan, serta laporan realisasi operasional yang tersedia pada saat Public Expose dilaksanakan, dengan asumsi yang wajar dan konsisten dengan pola kinerja historis Perseroan,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (17/1/2026).
Manajemen memiliki keyakinan memadai atas target tersebut. Prediksi keuangan ini dinilai berada dalam rentang yang realistis. Perseroan optimistis angka tersebut dapat dicapai atau achievable.
BEI juga menanyakan perihal hasil reviu akuntan publik atas proyeksi tersebut. Otoritas bursa menyoroti ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E. Aturan ini mewajibkan penyertaan hasil reviu akuntan jika materi Public Expose memuat proyeksi keuangan.
Menanggapi hal ini, Bambang menjelaskan status pemeriksaan akuntan. Proses reviu oleh Kantor Akuntan Publik masih berlangsung saat surat jawaban ini dikirimkan.
Meski demikian, manajemen menjamin keakuratan data yang disampaikan saat Public Expose pada 23 Desember 2025 lalu. Data tersebut bersumber dari realisasi kinerja operasional dan pembukuan internal yang valid.
“Namun demikian, manajemen meyakini bahwa nilai yang disajikan dalam Public Expose tersebut telah disusun secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan, karena didasarkan pada realisasi kinerja Perseroan, laporan realisasi operasional akhir periode kemudian nilai sebagaimana disampaikan dalam Public Expose tersebut dapat tercapai,” jelas Bambang.
