STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp1,8 triliun. Aksi korporasi ini menyusul turunnya suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Perubahan struktur permodalan ini tertuang dalam laporan fakta material perusahaan pada 20 Januari 2026. Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Penambahan PMN ke dalam modal Danantara.
Peningkatan modal ini membuat posisi modal disetor KAI melesat signifikan. Awalnya, modal ditempatkan dan disetor perusahaan berada di angka Rp24,36 triliun.
Kini, total modal disetor emiten dengan kode KAII tersebut mencapai Rp26,16 triliun.
Selain penambahan modal, KAI juga melaporkan pengalihan saham. Berdasarkan keputusan pemegang saham, terdapat pengalihan 261.686 lembar Saham Seri B milik PT Danantara Asset Management kepada Negara Republik Indonesia.
Saham-saham tersebut memiliki nilai nominal Rp1 juta per lembar. Dengan demikian, total nilai saham yang dialihkan mencapai Rp261,68 miliar.
Klasifikasi saham yang dialihkan tersebut diubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Aksi ini membuat kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada perseroan resmi menjadi 1%.
Wisnu Pramudyo, PYMT Executive Vice President of Corporate Secretary KAI, menandatangani laporan tersebut secara elektronik. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian anggaran dasar perusahaan sesuai dengan struktur permodalan yang baru.
Raden Agus Dwinanto Budiadji, Executive Vice President Corporate Secretary KAI, juga tercatat sebagai penanggung jawab dalam laporan ini. Manajemen memastikan seluruh proses telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (daiz)
