STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap kokoh. Instrumen keuangan negara ini sukses menjadi peredam guncangan di tengah tekanan ekonomi global.
Menkeu memaparkan data tersebut dalam keterangan pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Menurutnya, APBN bergerak lincah melalui belanja yang efektif dan tepat sasaran.
“Di tengah tekanan global dan moderasi harga komoditas, APBN menjalankan peran strategis dalam meredam guncangan melalui belanja efektif,” ujar Menkeu Purbaya.
Hingga akhir triwulan IV 2025, realisasi belanja negara mencapai Rp3.451,4 triliun. Angka ini setara dengan 95,3% dari pagu APBN.
Sementara itu, pendapatan negara terkumpul Rp2.756,3 triliun atau 91,7% dari target. Kondisi ini membuat APBN mencatatkan defisit Rp695,1 triliun atau sekitar 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menkeu mengakui penerimaan negara bukan tanpa hambatan. “Kinerja pendapatan negara menghadapi berbagai tantangan di tengah gejolak perekonomian global,” tegasnya.
Penerimaan perpajakan hingga akhir tahun 2025 mencapai Rp2.217,9 triliun atau 89,0% dari target. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas dunia. Pemerintah juga banyak memberikan restitusi pajak untuk menjaga napas dunia usaha.
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru tampil gemilang. Realisasinya mencapai Rp534,1 triliun atau 104,0% dari target. Padahal, setoran dividen BUMN sudah dialihkan ke BPI Danantara.
Pemerintah sangat fokus pada kesejahteraan rakyat. Terbukti, dana sebesar Rp805,4 triliun digelontorkan untuk belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Dana jumbo tersebut digunakan untuk berbagai program perlindungan sosial. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga bantuan perumahan.
Pelayanan publik juga diperkuat melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan cek kesehatan gratis. Selain itu, pemerintah menjaga stabilitas harga melalui subsidi pupuk, KUR, serta subsidi energi.
Kabar baiknya, empat program stimulus tahun 2025 akan berlanjut pada tahun 2026. Salah satunya adalah pajak UMKM (PPh Final 0,5%) yang tetap berlaku hingga tahun 2029.
Pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya juga tetap mendapat fasilitas pajak ditanggung pemerintah (PPh 21 DTP). Ada pula diskon iuran jaminan kecelakaan dan kematian untuk pekerja mandiri.
Terkait pembiayaan, pemerintah mencatat angka Rp744,0 triliun. Menkeu memastikan penarikan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur.
Pemerintah juga memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk menekan utang. Strategi ini diambil untuk meminimalkan biaya dan menjaga risiko keuangan negara.
