STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong perbankan meningkatkan fungsi intermediasi. Salah satu caranya melalui penurunan suku bunga simpanan agar sejalan dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menjelaskan penurunan suku bunga simpanan saat ini belum searah dengan penurunan TBP. Pada posisi Desember 2025, porsi simpanan bank di atas TBP masih sangat tinggi.
“Pada posisi Desember 2025, porsi simpanan bank di atas TBP mencapai di atas 30%, sehingga menahan penurunan cost of fund dan memperlambat transmisi ke suku bunga kredit,” ujar Anggito dalam konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (27/1/2026)..
Kondisi tersebut membuat biaya dana perbankan tetap mahal. Akibatnya, suku bunga pinjaman untuk masyarakat sulit turun dengan cepat. LPS pun melakukan langkah persuasif agar perbankan lebih kooperatif.
“LPS menghimbau perbankan melalui moral suasion untuk mengikuti TBP sehingga suku bunga pinjaman juga menurun, stabilitas pendanaan terjaga, dan mendukung fungsi intermediasi perbankan,” lanjutnya.
Selain masalah bunga, LPS menaruh perhatian serius pada penguatan BPR dan BPRS. Saat ini, risiko keuangan pada bank jenis ini mulai meningkat. Hal tersebut dipicu oleh kelemahan tata kelola dan keterbatasan profesionalisme.
LPS menilai tantangan stabilitas ke depan lebih bersifat struktural dan operasional. Dominasi kepemilikan perorangan dan lemahnya kontrol internal menjadi faktor utama. Risiko serangan siber juga menjadi ancaman nyata.
Untuk itu, LPS mendesak penguatan infrastruktur teknologi informasi dan core banking system pada BPR/BPRS. Langkah strategis ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional. Tujuannya untuk memperkuat tata kelola, pengendalian risiko, ketahanan siber, serta kepercayaan masyarakat.
Sinergi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya juga terus diperkuat. Fokus utamanya adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat. LPS ingin meningkatkan kepemilikan rekening aktif dan menjaga kualitas penggunaannya.
Anggito menargetkan penurunan jumlah masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (unbanked). Saat ini, jumlah penduduk usia produktif yang unbanked mencapai 15,3 juta jiwa. Targetnya, angka ini turun menjadi 13 juta jiwa pada 2026.
LPS juga menunjukkan kepedulian pada pemulihan ekonomi di wilayah bencana, khususnya di Sumatra. Selain bantuan kemanusiaan, LPS menyiapkan kebijakan relaksasi pembayaran premi bagi bank yang terdampak.
Langkah ini menyasar sekitar 104 bank pada 3 provinsi di Sumatra. Relaksasi berupa penundaan atau pembayaran cicilan tanpa denda. Kebijakan ini bertujuan menjaga likuiditas bank agar tetap mampu memberikan layanan dan mendukung pemulihan ekonomi daerah.
