back to top

Millenium Pharmacon (SDPC) Perpanjang Fasilitas Pinjaman Rp370 Miliar dari Bank UOB Indonesia

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen  emiten distribusi produk farmasi, PT Millenium Pharmacon International Tbk (SDPC) mengumumkan bahwa Perseroan telah memperpanjang jatuh tempo fasilitas pinjaman dari Bank UOB Indonesia.

Mohamad Fazly Hassan, Direktur SDPC dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Januari 2026 mengatakan, Perseroan telah menandatangani perubahan dan penegasan  kembali perjanjian kredit yang ditandatangani  pada tanggal 27 Januari 2026.

Menurut Fazly, Bank UOB telah menyetujui  perpanjangan jatuh tempo fasilitas kredit senilai Rp370 miliar  sampai dengan tanggal 29 Januari 2027. “Fasilitas kredit ini menunjang kegiatan usaha Perseroan,” kata Mohamad Fazly.

Sekedar informasi, PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) bergerak di bidang perdagangan dan distribusi produk farmasi, suplemen makanan, dan diagnostik/alat kesehatan.

Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1952 sebagai NVPD Soedarpo Corporations. Perusahaan ini mengoperasioani 33 kantor cabang dan 1 gudang berkapasitas 13.000 meter persegi.

Saat ini, Millennium Pharmacon Tbk (SDPC) mendistribusikan lebih dari 12.000 produk dari dalam negeri dan luar negeri, didistribusikan kepada hampir 20.000 outlet di seluruh Indonesia. Perusahaan tersebut juga mendistribusikan produk etikal melalui apotik dan rumah sakit. SDPC mendistribusikan produk over the counter (OTC) melalui apotik, toko obat, dan pasar modern. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Imbas Skandal IPO POSA, OJK Bekukan Izin Penjamin Emisi NH Korindo Sekuritas dan Denda Ratusan Juta Rupiah,

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Jatuhkan Sanksi ke SBAT dan Pengendalinya, Tan Heng Lok Dilarang Berkiprah di Pasar Modal 5 Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Bongkar Skandal IPO POSA: Benny Tjokrosaputro Dihukum Seumur Hidup, Izin NH Korindo Dibekukan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru