STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen emiten distribusi produk farmasi, PT Millenium Pharmacon International Tbk (SDPC) mengumumkan bahwa Perseroan telah memperpanjang jatuh tempo fasilitas pinjaman dari Bank UOB Indonesia.
Mohamad Fazly Hassan, Direktur SDPC dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Januari 2026 mengatakan, Perseroan telah menandatangani perubahan dan penegasan kembali perjanjian kredit yang ditandatangani pada tanggal 27 Januari 2026.
Menurut Fazly, Bank UOB telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo fasilitas kredit senilai Rp370 miliar sampai dengan tanggal 29 Januari 2027. “Fasilitas kredit ini menunjang kegiatan usaha Perseroan,” kata Mohamad Fazly.
Sekedar informasi, PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) bergerak di bidang perdagangan dan distribusi produk farmasi, suplemen makanan, dan diagnostik/alat kesehatan.
Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1952 sebagai NVPD Soedarpo Corporations. Perusahaan ini mengoperasioani 33 kantor cabang dan 1 gudang berkapasitas 13.000 meter persegi.
Saat ini, Millennium Pharmacon Tbk (SDPC) mendistribusikan lebih dari 12.000 produk dari dalam negeri dan luar negeri, didistribusikan kepada hampir 20.000 outlet di seluruh Indonesia. Perusahaan tersebut juga mendistribusikan produk etikal melalui apotik dan rumah sakit. SDPC mendistribusikan produk over the counter (OTC) melalui apotik, toko obat, dan pasar modern. (konrad)
