STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT RMK Energy Tbk (RMKE) berencana melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026 senilai Rp600 miliar pada Februari 2026. Obligasi I RMKE tersebut merupakan bagian dari penawaran umum obligasi berkelanjutan dengan target dana Rp1,5 triliun.
Masa penawaran umum obligasi pada 10-12 Februari 2026, penjatahan dan distribusi obligasi secara elektronik dilakukan pada tanggal 13 dan 19 Februari 2026. Pencatatan obligasi RMKE di Bursa Efek Indonesia pada 20 Februari 2026.
Manajemen Perseroan dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang disampaikan ke BEI, Rabu 28 Januari 2026 menjelaskan, obligasi RMKE terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp450 miliar berbunga tetap 7,75% per tahun dan tenor lima tahun, dan seri B senilai Rp150 miliar dengan jangka waktu tujuh tahun dan bunga tetap 8,25% per tahun.
Bunga obligasi RMKE akan dibayarkan setiap tiga bulan, dimana pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal 19 Mei 2026, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi yakni pada tanggal 19 Februari 2031 untuk obligasi seri A, dan tanggal 19 Februari 2033 untuk obligasi seri B.
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, Sebesar 31,67% akan digunakan untuk keperluan pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada Perusahaan Anak, yaitu PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara (“RMKN”).
Adapun, sebesar 26,67% akan digunakan untuk keperluan pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada Perusahaan Anak, yaitu PT Royaltama Mulia Kencana (”RMUK”), dan sebesar 33,33% akan digunakan untuk keperluan pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada Perusahaan Anak, yaitu RMUK.
Sisanya akan digunakan Perseroan untuk kebutuhan modal kerja serta kegiatan umum usaha (general corporate purposes), yang termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional.
Bertindak sebagai Penjamin pelaksana emisi obligasi I RMKE Tahap II Tahun 2026 adalah PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM), dan PT BNI Sekuritas, serta PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) sebagai wali amanat. (konrad)
