STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Obligasi Berkelanjutan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) I Tahap II Tahun 2026 senilai Rp1,15 triliun akan ditawarkan kepada investor pada tanggal 9-10 Februari 2026. Penjatahan dan distribusi obligasi secara elektronik dilakukan pada 11 dan 13 Februari 2026. Sedangkan pencatatan Obligasi ENRG di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 Februari 2026.
Menurut prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang disampaikan Manajemen ENRG ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 29 Januari 2026, obligasi yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III senilai total Rp4triliun itu terdiri atas dua seri obligasi.
Yakni seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp280,400 miliar berbunga tetap 7,50% per tahun dan jangka waktu tiga tahun, dan seri B senilai Rp869,800 miliar memiliki tenor lima tahun dengan bunga tetap 8,60% per tahun.
Adapun bunga obligasi ENRG tersebut akan dibayarkan setiap tiga bulan, dimana pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan Perseroan pada tanggal 13 Mei 2026. Adapun pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi, dilakukan pada 13 februari 2029 untuk seri A dan 13 Februari 2031 untuk seri B.
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sekitar 73,69% akan digunakan Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada ITA, yang merupakan Perusahaan Anak Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan ITA untuk membayar seluruh pokok utang beserta bunga kepada Bank Mandiri;
Sebesar 11,11% akan digunakan Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada EMA, yang merupakan Perusahaan Anak Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan EMA untuk membayar sebagian pokok utang kepada Bank Mandiri; dan sisanya akan digunakan Perseroan dan/atau entitas anak untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak.
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi I ENRG Tahap II Tahun 2026 tersebut, Perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi. Sementara Bank Rakyat Indonesia (BBRI) sebagai wali amanat obligasi. (konrad)
