STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan anggaran fantastis. Nilai transaksi tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun.
Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI, menyampaikan rencana ini dalam keterbukaan informasi. Dokumen resmi tersebut dipublikasikan pada Kamis (29/1/2026). Anggaran Rp1,5 triliun tersebut sudah mencakup biaya transaksi bagi perusahaan.
Manajemen BNI memperkirakan biaya pendukung aksi ini sekitar 0,32%. Biaya tersebut meliputi jasa transaksi, biaya penyimpanan, hingga biaya komitmen. Dana untuk aksi borong saham ini berasal dari arus kas bebas perusahaan.
BNI menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 9 Maret 2026. Rapat ini bertujuan meminta persetujuan para pemegang saham atas rencana buyback tersebut. Setelah mendapat restu, periode pelaksanaan buyback akan berlangsung selama 12 bulan.
Target waktu eksekusi mulai 9 Maret 2026 hingga 8 Maret 2027. BNI meyakini kondisi fundamental perusahaan tetap kokoh di tengah tekanan pasar. Saham perbankan nasional sebelumnya sempat tertekan akibat ketidakpastian global dan risiko geopolitik.
Langkah ini diambil untuk menstabilkan harga saham di tengah fluktuasi indeks. Manajemen ingin memberikan sinyal positif mengenai nilai intrinsik perusahaan.
“Buyback dimaksudkan untuk membantu mengurangi tekanan jual di pasar saat indeks harga saham sedang berfluktuasi, sekaligus memberi indikasi kepada investor bahwa perusahaan memandang harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental perusahaan,” tulis manajemen BNI dalam kutipan resminya.
Hingga 31 Desember 2025, harga saham BNI tercatat hanya naik 0,5% secara tahunan. Capaian ini masih tertinggal dibandingkan dengan bank-bank di kawasan regional. Kondisi ekonomi global, seperti penguatan USD terhadap Rupiah hingga level Rp16.985 per USD, turut menjadi pertimbangan perusahaan.
Aksi buyback ini diprediksi akan menurunkan total aset dan ekuitas sebesar nilai transaksi. Namun, manajemen menjamin langkah ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha. Pertumbuhan kredit dan kualitas aset BNI dipastikan tetap terjaga dengan baik.
Saham hasil buyback nantinya bisa dialihkan kembali oleh perusahaan. BNI dapat menjualnya kembali melalui bursa efek atau menjadikannya program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen (MESOP).
