STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan, pihaknya melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham 48 saham emiten di pasar reguler dan pasar tunai Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai sesi pertama, Jumat 30 Januari 2026.
Suspensi ke-48 saham di atas, menurut Teuku, karena para emiten tersebut belum menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2025 dan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
Teuku mengatakan, BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda Rp150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan September 2025 dan belum melakukan pembayaran denda itu.
Berdasarkan pantauan Bursa, jelas Teuku, hingga batas akhir tanggal 29 Januari 2026, ke -48 emiten di atas belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 berikut denda atas keterlambatan tersebut.
“Atas dasar hal tersebut di atas, Bursa memutuskan untuk tetap melakukan suspensi perdagangan Efek untuk 48 (empat puluh delapan) Perusahaan Tercatat di Pasar Reguler dan Tunai sejak Sesi I tanggal 30 Januari 2026,” katanya.
Menurut Teuku, ke-48 emiten tersebut adalah PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Tri Banyan Tirta Tbk, PT Berkah Beton Sadaya Tbk, PT Binakarya Jaya Abadi Tbk, PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk, PT Cahaya Bintang Medan Tbk, PT Cowell Development Tbk, PT Capri Nusa Satu Properti Tbk, PT Dewata Freightinternational Tbk, PT Jaya Bersama Indo Tbk, PT Eterindo Wahanatama Tbk, PT Aksara Global Development Tbk, PT Golden Plantation Tbk, PT HK Metals Utama Tbk, PT Hotel Mandarine Regency Tbk, PT Saraswati Griya Lestari Tbk, PT Indo Pureco Pratama Tbk, PT Sky Energy Indonesia Tbk, PT Darmi Bersaudara Tbk, PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk, PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk, dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk.
Selain itu, PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP), PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMPM), PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL), PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE), PT Rimo International Lestari Tbk(RIMO), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT), PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH), PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE), PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), dan PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA). (konrad)
