back to top

OJK Tunjuk Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan lembaga. Penunjukan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. OJK juga menegaskan komitmen pada pelindungan konsumen dan masyarakat.

Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia menempati posisi yang ditinggalkan oleh Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Mirza Adityaswara selaku Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Saat ini, Friderica menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Selain itu, OJK menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon yang awalnya di jabat oleh Inarno Djajadi. Hasan sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Adapun Mahendra, Mirza dan Inarno menyatakan mundur dari jabatannya masing-masing pada Jumat petang (30/1/2026).

Penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan sesuai mekanisme dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Langkah tersebut menjadi bagian dari tata kelola kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi.

Keputusan jabatan Anggota Dewan Komisioner Pengganti berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

OJK menegaskan fokus pada penajaman kebijakan dan program kerja. Agenda strategis juga disesuaikan dengan dinamika sektor keuangan yang terus berkembang.

Koordinasi dengan para pemangku kepentingan tetap dijalankan secara optimal. Layanan kepada masyarakat juga dipastikan tetap berjalan normal.

“Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Sabtu (31/1/2026).

- Advertisement -

Artikel Terkait

Chandra Asri (TPIA) Siap Rilis Obligasi Rp2,250 Triliun dengan Bunga di Kisaran 6,50-750% per Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Chandra Asri Pacific Tbk...

Medco Energi Kantongi Pinjaman Rp800 Miliar dari Bank ICBC Indonesia, Dananya Buat Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), telah...

Naik 0,67%, IHSG Pagi Ini ke 8.201,709 Berkat Saham-Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat di...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru