back to top

Reformasi Total Bursa Efek: OJK Luncurkan 8 Jurus Perkuat Integritas Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah berani untuk merombak wajah pasar modal Indonesia. Melalui delapan rencana aksi strategis, otoritas menargetkan penguatan integritas secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepercayaan investor sekaligus menyelaraskan bursa domestik dengan standar global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK RI, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan langsung komitmen tersebut. Friderica, yang juga merupakan Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua Dewan Komisioner OJK RI dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI, berbicara di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu (1/2/2026).

“Insya Allah, tidak usah khawatir ya Bapak Ibu ya, kita sama-sama lah kita memahami permasalahannya dan kita sama-sama mencari jalan keluar untuk bisa bersama-sama meningkatkan atau melakukan reformasi integritas di sektor pasar modal,” ujar Friderica di hadapan para pemangku kepentingan.

OJK menggandeng Self Regulatory Organization (SRO) dalam agenda besar ini. SRO tersebut meliputi Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). “Kita menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia,” tegasnya.

Empat Klaster Perubahan

Rencana aksi tersebut disusun berdasarkan praktik terbaik internasional. Tujuannya adalah memenuhi ekspektasi dari global index provider. OJK mengelompokkan delapan rencana aksi ini ke dalam empat klaster utama. Klaster tersebut mencakup kebijakan baru free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.

OJK berkomitmen memperkuat reformasi struktural bersama pemerintah. Langkah ini diharapkan membuat pasar modal semakin kredibel. “Kami berharap pasar modal Indonesia semakin credible dan investable, sehingga memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkap Friderica.

Aturan Baru Saham Publik

Salah satu poin yang paling banyak didiskusikan adalah kenaikan batas minimum saham publik atau free float. OJK dan SRO berencana menaikkan batas minimum tersebut menjadi 15%. Angka ini meningkat signifikan dari ketentuan saat ini sebesar 7,5%.

Perusahaan yang baru akan melantai di bursa (Initial Public Offering/IPO) akan langsung dikenakan aturan 15%. Sementara itu, emiten yang sudah ada atau eksisting akan diberikan masa transisi. “Kami akan memberikan masa transisi dengan stages tertentu,” jelas Friderica.

Ketentuan ini bertujuan agar pasar modal Indonesia setara dengan standar global. Emiten dapat menaikkan free float melalui berbagai aksi korporasi. Pilihannya antara lain right issue, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), non-HMETD, hingga program kepemilikan saham karyawan seperti ESOP dan EMSOP.

Pemegang saham pengendali juga bisa melakukan divestasi atau penawaran umum. Selain itu, konversi kepemilikan dari bentuk warkat (script) ke tanpa warkat (scriptless) juga menjadi solusi. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat segera diimplementasikan.

Peran Institusi dan Transparansi Pemilik

OJK juga memperkuat peran investor institusi domestik. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi dengan kementerian terkait. Pemerintah berkomitmen memperbarui berbagai batasan investasi untuk asuransi dan dana pensiun milik negara. Harapannya, mereka bisa lebih leluasa berinvestasi di pasar saham dengan manajemen risiko yang ketat.

Fokus selanjutnya adalah transparansi pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Ownership (UBO). OJK akan mendorong pengungkapan siapa sebenarnya pemilik di balik sebuah perusahaan. Transparansi mengenai afiliasi pemegang saham juga akan diperketat. “Langkah-langkah yang kita ambil tersebut, harapannya akan meningkatkan kredibilitas dan juga investability,” tambah Friderica.

Dari sisi data, KSEI diperintahkan melakukan penguatan data kepemilikan saham. Data tersebut harus lebih mendalam (granular) dan dapat diandalkan (reliable). Klasifikasi investor akan didetailkan sesuai praktik terbaik global. Hal ini sejalan dengan ekspektasi yang disampaikan oleh MSCI kepada pihak otoritas.

Perangi Saham “Gorengan”

Klaster tata kelola dan penegakan hukum membawa kabar penting mengenai demutualisasi BEI. Sesuai amanat undang-undang, kepemilikan bursa akan dibuka kepada pihak lain di luar perantara pedagang efek. Langkah ini untuk mengurangi konflik kepentingan dan meningkatkan independensi bursa.

OJK juga berjanji menindak tegas pelanggaran hukum di pasar modal. Salah satu fokus utamanya adalah manipulasi transaksi saham atau yang sering disebut “saham gorengan”. Penyebaran informasi yang menyesatkan juga masuk dalam daftar pengawasan ketat.

“Ini kasihan terutama untuk investor-investor retail, kalau ada orang yang suka memberikan informasi menyesatkan, ini juga ada pasal-pasal yang kita gunakan untuk enforcement,” kata Friderica dengan tegas.

Selain itu, kualitas sumber daya manusia di tubuh emiten akan ditingkatkan. Direksi, komisaris, hingga komite audit wajib mengikuti pendidikan berkelanjutan. Penyusun laporan keuangan pun harus memiliki sertifikasi Certified Accountant (CA).

Sinergi dan Pendalaman Pasar

Terakhir, OJK mengedepankan sinergitas untuk pendalaman pasar secara terintegrasi. Otoritas bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dalam forum khusus. Fokusnya meliputi penguatan infrastruktur, permintaan, dan penawaran di pasar modal.

Pasar modal diharapkan menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang kokoh bagi ekonomi nasional. Friderica menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh pelaku industri. OJK berkomitmen menjaga keberlanjutan reformasi ini demi masa depan pasar modal Indonesia yang lebih baik.

 

 

- Advertisement -

Artikel Terkait

MDKA Siap Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi V Tahun 2025 Seri A, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)...

IHSG Sesi I Tertahan di 8.141,846, Turun 0,06%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Jaga Stabilitas Harga Saham, CDIA Siap Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) akan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru