back to top

Free Float Saham Mau Dinaikkan Jadi 15%, OJK dan BEI Kumpulkan Emiten! Ini yang Dibahas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026). Pertemuan ini membahas agenda percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal, terutama kebijakan peningkatan porsi free float saham.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif. Fokus utama pembahasan adalah rencana mendorong porsi free float saham menjadi 15% dari kondisi saat ini di kisaran 7,5%.

Hasan menegaskan peningkatan free float menjadi bagian penting dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat struktur pasar dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham.

OJK menilai free float yang lebih besar akan memperluas basis investor publik. Dampaknya diharapkan mendorong perbaikan tata kelola emiten dan meningkatkan transparansi kepemilikan saham.

Menurut Hasan, porsi kepemilikan publik yang lebih memadai akan memperkuat kontrol publik terhadap emiten. Kondisi ini diyakini membuat pasar modal Indonesia semakin atraktif bagi investor domestik dan asing, baik investor ritel maupun institusi.

Dalam pertemuan tersebut, OJK berdiskusi langsung dengan Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia periode 2023–2026 Armand Wahyudi Hartono, yang juga menjabat Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Hadir pula Pejabat Sementara Pemangku Jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik serta Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.

Asosiasi Emiten Indonesia menyampaikan dukungan komprehensif terhadap arah kebijakan peningkatan free float. AEI juga memberikan sejumlah masukan teknis agar implementasi dilakukan secara bertahap, terukur, dan hati-hati dengan mempertimbangkan kapasitas pasar serta risiko yang menyertai.

Masukan lain yang dibahas mencakup penguatan transparansi informasi Ultimate Beneficial Ownership atau UBO. AEI juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas basis investor, termasuk keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1%.

Selain itu, muncul masukan terkait penataan peran dan batasan tertentu bagi investor institusi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pasar sekaligus mendorong partisipasi aktif investor institusi besar, baik domestik maupun global.

OJK dan para pemangku kepentingan juga mendiskusikan penguatan program edukasi berkelanjutan dan literasi keuangan. Program ini menyasar investor serta pengurus emiten agar kualitas partisipasi di pasar modal terus meningkat.

Hasan menyebut keselarasan pandangan telah terbangun antara regulator dan pelaku industri. Reformasi pasar modal dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi struktur kepemilikan saham, tetapi juga transparansi, tata kelola, dan kualitas investor.

OJK mencatat kebijakan peningkatan free float juga memperoleh dukungan dari Komisi XI DPR RI. Dukungan tersebut diberikan saat rapat kerja bersama parlemen, termasuk arahan agar kebijakan ini memperkuat likuiditas pasar, mencegah manipulasi harga, dan meningkatkan kepercayaan investor.

Hasan menambahkan arah kebijakan ini sejalan dengan praktik dan ekspektasi penyedia indeks global. Free float menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kualitas pasar dan perhitungan indeks.

Implementasi kebijakan akan dipantau secara ketat oleh OJK dan Bursa Efek Indonesia. Proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tinggi serta membuka ruang dialog berkelanjutan dengan industri dan pemangku kepentingan terkait.

OJK dan BEI juga akan menilai kesiapan masing-masing emiten yang terdampak. Penilaian mencakup kondisi pasar dan kapasitas penyerapan investor saat peningkatan free float dilakukan agar transisi berjalan sehat tanpa menimbulkan gangguan.

Sebagai langkah awal, Bursa Efek Indonesia menyiapkan hot desk dan tim khusus untuk mendampingi Asosiasi Emiten Indonesia dan seluruh emiten tercatat. Pendampingan ini bertujuan memastikan kesiapan emiten dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan baru.

Hasan menyampaikan optimisme kebijakan free float yang lebih tinggi akan meningkatkan minat investasi, khususnya dari investor asing. Porsi kontrol publik juga diyakini semakin besar dan mendorong lahirnya perusahaan tercatat yang memenuhi standar internasional.

“Free float yang lebih tinggi akan memperkuat likuiditas dan daya tarik pasar kita,” ujar Hasan Fawzi.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Menanti Rilis Data GDP, IHSG Berpotensi Melemah Terbatas Hari Ini! Cek 6 Saham Jagoan BNI Sekuritas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

Pergerakan Aneh Terdeteksi, Bursa Pantau Ketat Tiga Saham Sekaligus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi secara...

PADI Bebas dari Pantauan Khusus BEI, Saat Kasus Hukum Afiliasi Masih Bergulir

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru