back to top

BEI Tanya Soal Uang Muka Rp38 Miliar, Ini Penjelasan Manajemen DADA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) akhirnya buka suara mengenai sejumlah transaksi jumbo dalam laporan keuangannya. Emiten properti ini memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait uang muka Rp38 miliar kepada PT Adam Inovasi Utama (PT AIU).

Bayu Setiawan, Direksi DADA, menyampaikan penjelasan tersebut melalui surat resmi perusahaan pada 11 Februari 2026. Pembayaran jumbo itu merupakan uang muka awal atas rencana kerja sama atau proyek yang disepakati kedua pihak.

DADA melakukan pembayaran tersebut sebagai bentuk komitmen mengamankan hak atas objek yang diperjanjikan. Namun hingga periode laporan kuartal III tahun 2025, proyek ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sejumlah faktor menjadi penyebab keterlambatan realisasi proyek tersebut. Penyesuaian rencana bisnis perseroan, proses penyelesaian aspek legalitas, hingga faktor perizinan turut memengaruhi jadwal pengerjaan.

“Saat ini Perseroan masih melakukan kajian menyeluruh atas posisi uang muka tersebut,” tulis Bayu Setiawan dalam dokumen tanggapannya.

Perusahaan menargetkan penyelesaian proyek ini secara bertahap hingga tahun 2028. Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama kepemilikan direncanakan berlangsung pada triwulan IV tahun 2028.

Selain uang muka ke PT AIU, DADA juga menjelaskan soal konversi piutang menjadi uang muka perolehan tanah. Nilainya sangat fantastis mencapai Rp334,3 miliar dari 14 pihak berbeda.

Langkah ini merupakan mekanisme penyelesaian piutang melalui kompensasi rencana pembelian tanah. Dana untuk pembayaran uang muka ini berasal dari pendapatan operasional organik atau internal perseroan.

DADA juga mengakui adanya sejumlah kesalahan administratif dalam catatan laporan keuangan sebelumnya. Kesalahan tersebut ditemukan pada beberapa pos akun seperti persediaan apartemen, properti investasi, hingga utang bank.

Kesalahan tersebut terjadi akibat kekeliruan administratif dalam penyajian data. Perusahaan tengah melakukan perbaikan dan penyempurnaan pengungkapan informasi tersebut.

“Perseroan telah melakukan rekonsiliasi dan penelaahan internal,” ungkap manajemen DADA dalam surat tersebut.

Seluruh perbaikan laporan keuangan ini akan dimuat dalam laporan tahunan periode kuartal IV tahun 2025. Langkah ini diambil guna memenuhi standar akuntansi dan menjaga transparansi kepada publik.

Hingga saat ini, DADA belum mengakui pendapatan dari Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Manajemen masih melakukan evaluasi atas ketepatan waktu pengakuan pendapatan tersebut berdasarkan data pendukung.

Kondisi serupa terjadi pada pendapatan properti investasi dari penyewa seperti Janji Jiwa, Indomaret, dan ATM BCA. DADA masih memvalidasi perjanjian sewa dan kondisi operasional sebelum mencatatnya dalam laporan keuangan terbaru.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Kena Sanksi OJK, REAL Percepat Proyek Properti dan Data Center

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  – PT Repower Asia Indonesia Tbk (SREAL)...

Samuel Sekuritas Indonesia Keluar Masuk Saham Sentul City, Transaksi Tembus Rp308 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) sangat...

Maybank Sekuritas Tambah 100 Juta Unit Waran PANI, Siap Dagang Besok!

JAKARTA, STOCKWATCH.ID – PT Maybank Sekuritas Indonesia menambah amunisi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru