back to top

Saham RI di Freeport Naik Jadi 63% Tanpa Biaya, Kontrak ExxonMobil Ikut Diperpanjang

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON DC)  – Pemerintah terus berupaya mengamankan kedaulatan energi nasional. Ini dilakukan melalui perpanjangan kontrak tambang dan migas dengan sejumlah perusahaan global.

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Washington DC, Amerika Serikat pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat atau Sabtu (21/2/2026).

Salah satu kesepakatan krusial menyangkut nasib PT Freeport Indonesia. Kepemilikan saham negara dipastikan melonjak dari 51% menjadi 63% pada tahun 2041. Penambahan porsi saham ini sangat menguntungkan posisi Indonesia.

“Jadi dilakukan divestasi 12% ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12%,” ucap Bahlil.

Syarat utama perpanjangan kontrak Freeport wajib mendongkrak penerimaan negara. Pemerintah membidik setoran royalti, pajak, dan kontribusi bagi daerah penghasil Papua yang jauh lebih tinggi. Rencana ini juga diklaim membawa angin segar bagi perekonomian warga sekitar.

“Dengan demikian maka penciptaan lapangan pekerjaan dapat bertambah, yang eksistensi bertahan pendapatan negara juga bertambah,” ungkapnya.

Pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan telah melalui proses negosiasi intensif. Komunikasi maraton ini berlangsung selama dua tahun terakhir. Langkah ini sangat krusial mengingat puncak produksi Freeport diproyeksikan terjadi pada 2035.

Sebagai informasi, produksi normal bijih konsentrat Freeport mencapai 3,2 juta ton per tahun. Jumlah ini mampu menghasilkan 900 ribu ton tembaga dan 50 hingga 60 ton emas. Ke depan, kebutuhan dana eksplorasi lanjutan akan ditanggung bersama sesuai porsi kepemilikan saham masing-masing pihak.

Negosiasi pemerintah ternyata tak hanya berlaku untuk sektor tambang emas dan tembaga. Kementerian ESDM juga tengah membahas perpanjangan operasi ExxonMobil di sektor migas hingga tahun 2055.

Terdapat komitmen penambahan investasi segar dalam kesepakatan migas ini. Nilainya ditaksir mencapai USD 10 miliar. Dana jumbo ini bertujuan menjaga dan memacu tingkat lifting atau produksi minyak bumi. Saat ini produksi eksisting lapangan tersebut berada di kisaran 170 ribu hingga 185 ribu barel per hari.

Menteri ESDM menjamin seluruh proses negosiasi berpegang teguh pada amanat konstitusi. Pengelolaan kekayaan alam mutlak bertujuan untuk kemakmuran rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945.

“Tentu dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan,” tandasnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Kebijakan Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Begini Respon Prabowo

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON DC)  – Gejolak politik dalam negeri Amerika...

Kemenkeu–BI Kompak Jaga Ekonomi 2026, Defisit APBN Ditargetkan 2,68% dari PDB

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia memperkuat...

MA AS Batalkan Tarif Trump, Bagaimana Nasib Perjanjian Dagang RI–AS? Ini Kata Kemenko Perekonomian

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah Indonesia memantau ketat kelanjutan Agreement...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru